Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Prioritas

Jakarta, Maret.id — Penambahan anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebesar Rp3,23 triliun untuk tahun anggaran 2027 menjadi sorotan di kalangan anggota DPR.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Achmad Daeng Sere, menekankan pentingnya agar tambahan anggaran tersebut juga mempertimbangkan kebutuhan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.
“Di sini kami berharap agar anggaran Komdigi ini bisa dimaksimalkan untuk membantu lembaga-lembaga di ekosistem komunikasi dan informasi,” tuturnya.
Achmad menekankan agar kebutuhan KPI dan Dewan Pers tidak diabaikan dalam proses penganggaran ini. “Jangan sampai dilupakan, baik KPI maupun Dewan Pers,” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, mengungkapkan bahwa pagu anggaran Komdigi untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp11,515 triliun. Namun, kebutuhan anggaran kementerian diperkirakan mencapai Rp14,753 triliun, meninggalkan kekurangan sebesar Rp3,23 triliun.
“Dari pagu anggaran sebesar Rp11,5 triliun yang sudah ditetapkan, Kementerian Komdigi mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun,” kata Ismail dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam usulan tambahan anggaran tersebut, sebesar Rp1,48 triliun dibutuhkan untuk program-program prioritas nasional. Anggaran ini termasuk kebutuhan tambahan bagi KPI, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers.
“Komisi Informasi Pusat membutuhkan Rp32,5 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia membutuhkan Rp49,59 miliar, dan Dewan Pers Rp38,9 miliar,” ujar Ismail.





