Politik

Ferry Juliantono Bantah Rp103 Miliar Anggaran Kemenkop Podcast

Jakarta, Maret.id Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Mursyidan Baldan, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp103 miliar tidak diperuntukkan secara khusus bagi podcast. Menurutnya, anggaran tersebut adalah bagian dari kebutuhan komunikasi publik yang mendukung penyampaian program dan kebijakan perkoperasian kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Ferry dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027, di Jakarta pada 1 September 2026. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut mencakup berbagai kegiatan komunikasi publik dan dukungan pelaksanaan tugas kementerian yang lebih luas.

“Anggaran komunikasi publik meliputi fungsi hubungan masyarakat, dokumentasi, publikasi, serta dukungan tata usaha dan teknologi informasi,” jelas Ferry pada 2 September 2026. Ia menekankan bahwa publikasi tidak hanya terbatas pada podcast, yang merupakan salah satu kanal komunikasi saja.

Ferry menambahkan bahwa untuk mencapai komunikasi publik yang efektif, diperlukan keahlian profesional dalam menyampaikan informasi kebijakan dan program pemerintah. “Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat dapat memahami kebijakan dan program pemerintah secara baik,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dukungan anggaran ini sangat penting untuk menyampaikan berbagai program perkoperasian di seluruh Indonesia. “Tidak tepat jika kebutuhan komunikasi publik disebut hanya sebagai anggaran untuk podcast. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat dikenal dan dimanfaatkan masyarakat,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Koperasi juga mengajukan tambahan anggaran untuk memperkuat program perkoperasian, termasuk pendidikan, pembinaan, dan pengawasan koperasi. “Kami memiliki tanggung jawab untuk melakukan monitoring terhadap koperasi eksisting dan KDKMP,” kata Ferry.

Ia mengakhiri dengan menegaskan komitmen Kemenkop untuk memastikan setiap penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button