Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Jakarta, Maret.id — Pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, diminta untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara serius di berbagai wilayah Indonesia.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengusulkan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Hal ini disebabkan dampaknya yang luas di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan wilayah lainnya, sehingga memerlukan penanganan yang terkoordinasi dan berskala nasional.
Daniel menjelaskan bahwa karhutla bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi telah menjadi persoalan kemanusiaan. Karhutla mengancam kesehatan, keselamatan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. “Kita tidak bisa membiarkan karhutla semakin meluas dan membuat masyarakat semakin menderita karena paparan kabut asap,” tegas Daniel.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir secara maksimal untuk mengatasi krisis ini. Paparan asap dapat mengganggu pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak.
“Saat ini, bencana karhutla harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk meningkatkan segala upaya penanganan,” imbuhnya. Daniel mencatat bahwa masyarakat tidak boleh dibiarkan menghadapi dampak bencana yang berkepanjangan seorang diri.
“Pemerintah harus memastikan semua kemampuan dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah adanya korban lebih lanjut,” tuturnya.
Selain aspek kesehatan, Daniel juga mengkritisi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh karhutla. Dia menegaskan bahwa kepungan asap mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan pendapatan dari pekerjaan di luar rumah.
“Mobilitas masyarakat terganggu dan kegiatan usaha terpengaruh, sehingga potensi kehilangan pendapatan meningkat,” ungkapnya.
Daniel mendorong pemerintah untuk melihat penanganan karhutla secara menyeluruh. Ia meminta tim gabungan untuk terus melakukan upaya pemadaman serta pencegahan di wilayah prioritas.
Lebih dari itu, pemadaman api harus diiringi dengan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan kebutuhan dasar selama kondisi darurat.
“Pemerintah harus menjamin masyarakat mendapatkan bantuan yang diperlukan, terutama masker, alat kesehatan, dan layanan kesehatan,” tutup legislator dari Kalimantan Barat ini.





