Politik

DPR Desak Hukuman Mati Bagi Pelaku Pembakaran Hutan

Jakarta, Maret.id Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J Kardinal, menekankan pentingnya penerapan hukuman maksimal bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terbukti disengaja. Menurutnya, sanksi yang tegas sangat diperlukan mengingat bencana ekologis ini semakin sering terjadi dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Masalah ini sudah puluhan tahun dan korban terus berjatuhan. Bukan hanya kerugian materi, tetapi juga merenggut nyawa dan merusak kesehatan masyarakat,” tegas Robert kepada wartawan pada Rabu, 2 September 2026.

Politikus senior dari Partai Golkar ini menyoroti dampak karhutla di Kalimantan Tengah, yang mencatatkan 72.431 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga Agustus 2026. Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, polusi udara PM2.5 bahkan mencapai angka berbahaya 480 µg/m3.

Di Riau, luasan lahan yang terbakar dari Januari hingga Agustus 2026 juga mencatatkan angka yang mengkhawatirkan, mencapai 16.277,50 hektare. “Ini bukan sekadar bencana lingkungan, tapi sudah darurat kemanusiaan,” ujar Robert.

Sebagai respons terhadap situasi ini, mantan Bendahara Umum DPP Partai Golkar tersebut mendorong penguatan sanksi pidana dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Kehutanan, yang telah disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR pada 27 Agustus lalu.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum harus menyasar tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual, pemodal, hingga korporasi. “Mungkin ada pihak yang membayar, direktur, atau pemilik perusahaan. Persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh,” sambungnya.

Robert menyebutkan tindakan tegas Pemerintah Aljazair yang mengusulkan hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan. “Aljazair mengambil langkah tegas dengan menyiapkan hukuman mati bagi pembakar hutan. Ini patut kita pertimbangkan sebagai bukti keseriusan negara,” tutur legislator asal Papua Barat ini.

Selain itu, Robert juga mendorong penerapan mekanisme perampasan aset terhadap pelaku kejahatan lingkungan untuk menghilangkan motif ekonomi di balik pembakaran hutan. Ia mendesak pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pembukaan lahan perkebunan dan menindak tegas pemegang HPH yang mengabaikan reboisasi.

“Jangan setiap tahun kita bicara hal yang sama: kebakaran terjadi, asap muncul, masyarakat menderita, lalu selesai. Siklus ini harus diputus dengan hukuman yang benar-benar membuat jera,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button