Politik

Karhutla Kalimantan Ancam Satwa, DPR Dorong Perlindungan

Jakarta, Maret.id Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Bencana ini juga mengancam keberlangsungan habitat serta kelestarian satwa dan tumbuhan endemik.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv, menekankan perlunya perlindungan satwa sebagai bagian vital dari strategi penanganan karhutla.

Kalimantan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, menjadi habitat bagi berbagai spesies langka seperti orangutan, bekantan, burung rangkong, hingga pohon ulin. “Karhutla tidak hanya menghilangkan pepohonan, tetapi juga sumber makanan, air, dan habitat satwa. Kekayaan genetik Indonesia pun berpotensi ikut musnah,” ujar Rajiv kepada wartawan pada Kamis, 3 September 2026.

Rajiv menggarisbawahi bahwa ancaman terhadap satwa tidak berakhir dengan pemadaman api. Satwa yang berhasil selamat harus menghadapi hilangnya habitat dan sumber makanan. Kondisi ini dapat memicu konflik antara satwa dan manusia, terutama ketika satwa yang kehilangan habitat mencari makanan di perkebunan atau permukiman.

“Karena itu, saya mendorong pemerintah untuk mengubah pola penanganan karhutla dari respons reaktif menjadi sistem pencegahan permanen berbasis risiko,” sambungnya.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemegang konsesi, dan masyarakat lokal. “Situasi ini harus dilihat sebagai krisis ekologis, bukan sekadar persoalan pemadaman api. Setiap titik panas harus segera diverifikasi dan ditelusuri sumbernya sebelum berkembang menjadi kebakaran besar,” tegas Rajiv.

Rajiv juga meminta Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyiapkan protokol tanggap darurat khusus bagi satwa yang terdampak karhutla.

Protokol tersebut seharusnya mencakup pemetaan habitat, pembentukan tim penyelamatan, serta pemantauan kondisi satwa pasca-kebakaran. “Perlindungan habitat satwa tidak boleh hanya berfokus pada kawasan konservasi. Pemerintah harus memperkuat koridor ekologis dan menjalin kerja sama dengan pemegang konsesi serta masyarakat,” imbuhnya.

“Perlindungan satwa harus menjadi bagian integral dari penanganan karhutla. Jangan sampai kita hanya menyelamatkan hutan dari api, tetapi kehilangan kekayaan hayati yang ada di dalamnya,” tutup Rajiv.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button