Politik

Anggaran Taman Budaya Turun Rp13,2 Miliar di RDP DPRD

Jakarta, Maret.id Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) telah menetapkan total pagu anggaran untuk tahun 2027 mencapai Rp3,5 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai program yang mendukung pemajuan dan pelestarian kebudayaan di Indonesia.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa anggaran tersebut terdiri dari Rp1.998.491.689.000 untuk program pemajuan dan pelestarian kebudayaan. Selain itu, Rp1.506.517.188.000 dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Alokasi terbesar ditujukan untuk pelindungan kebudayaan dan tradisi, dengan jumlah mencapai Rp1.284.670.533.000. Anggaran ini mencakup kegiatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelestarian Kebudayaan, museum, cagar budaya, dan taman budaya.

Tak hanya dari pagu Kemenbud, terdapat juga Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk museum dan taman budaya sebesar Rp150 miliar. Dana ini disalurkan berdasarkan penilaian tim yang mempertimbangkan tingkatan atau grade museum dan taman budaya.

Fadli berharap DAK ini menjadi stimulus bagi pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya mendorong penyertaan anggaran dari pemerintah daerah. “Yang nanti tentu didistribusikan berdasarkan hasil ya penilaian dari tim yang telah dibentuk,” tutup Fadli.

Namun, langkah Kemenbud ini mendapat sorotan dari anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Rycko Menoza. Ia mempertanyakan penurunan alokasi anggaran Taman Budaya yang mencapai Rp13,2 miliar atau 22 persen.

Rycko menyatakan bahwa penurunan tersebut perlu dijelaskan secara rinci, mengingat masih ada masalah sumber daya manusia dan kondisi daerah. “Kalau masalah-masalah tersebut belum sepenuhnya selesai, kenapa justru anggarannya diturunkan?” ujar Rycko.

Ia meminta Kemenbud memberikan klarifikasi mengenai alasan pengurangan anggaran Taman Budaya. Rycko menilai berkurangnya anggaran dapat memengaruhi kemampuan Taman Budaya dalam menjalankan berbagai kegiatan di daerah.

Selain itu, Rycko juga menyoroti peningkatan anggaran untuk Taman Budaya di Lampung. “Anggaran Taman Budaya Lampung meningkat dari Rp6,98 miliar pada 2026 menjadi Rp25,49 miliar pada 2027,” ujar Rycko.

Ia mendesak Kemenbud memberikan informasi terkait program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui tambahan anggaran tersebut. “Apakah hal-hal itu memang menyebabkan perlunya anggaran yang besar?” sambungnya.

Rycko menekankan pentingnya penjelasan mengenai formula pengalokasian anggaran. “Seperti apa rencana Pak Menteri untuk kualitas pembangunan, hanya di Lampung atau ada provinsi-provinsi lainnya ikut menikmati perbaikan yang cukup signifikan?” tegas Rycko.

Ia menekankan, Komisi X DPR membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai dasar penganggaran agar alokasi anggaran Taman Budaya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan dapat mendukung pengembangan kebudayaan di daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button