Politik

Kemenkop Jelaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Jakarta, Maret.id Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan bahwa informasi terkait anggaran sebesar Rp103 miliar yang dikaitkan dengan podcast adalah tidak tepat. Kemenkop menganggap penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyatakan bahwa Kemenkop terbuka atas kritik masyarakat sebagai bagian dari transparansi. Namun, ia menekankan pentingnya memeriksa informasi secara keseluruhan, bukan hanya dari potongan narasi yang dapat menimbulkan multitafsir.

Anggaran Rp103 miliar itu merupakan usulan tambahan untuk unit kerja dengan fungsi yang luas, mencakup hubungan masyarakat, komunikasi publik, serta infrastruktur lainnya. “Anggaran ini tidak boleh dilihat sebagai hanya untuk podcast,” tuturnya.

“Kami perlu sampaikan bahwa Rp103 miliar ini merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran, belum menjadi pagu anggaran apalagi pagu definitif Kementerian Koperasi di tahun 2027,” jelas Ahmad Zabadi dalam keterangannya di Jakarta pada 3 September 2026.

Ia menekankan bahwa komunikasi publik adalah hal penting untuk menyampaikan informasi mengenai program pemerintah, tujuannya, dan manfaat yang diharapkan. Oleh karena itu, komunikasi tersebut harus dilakukan secara profesional dan mudah dipahami.

“Kami juga akan terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan harus memiliki hasil yang dapat diukur,” imbuh Ahmad Zabadi.

Kemenkop juga berfokus pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi, termasuk koperasi yang sudah ada dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai program strategis nasional. Ia berharap dukungan semua pihak dapat membantu koperasi tumbuh lebih solid dan memberikan manfaat yang signifikan bagi anggota dan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button