Politik

Program Transformasi Digital Desa Tak Didanai oleh Pemerintah

Jakarta, Maret.id Ketiadaan pendanaan sebesar Rp28,41 miliar untuk kebutuhan mandatori Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dinilai kontradiktif dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi digital desa.

Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai NasDem, Erna Sari Dewi, mempertanyakan bagaimana program tersebut dapat berjalan tanpa dukungan anggaran untuk kebutuhan teknologi dan informasi.

“Sudah, henti saja kalau ini tidak didanai. Tidak usah kita omong-omong soal transformasi digital desa, Pak. Didanai saja enggak,” tegas Erna di Kompleks Parlemen, Kamis, 3 September 2026.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara program dan anggaran menunjukkan bahwa penyusunan RKA belum mendukung target pembangunan Indonesia dari desa.

“Saya merasa bahwa penyusunan RKA ini enggak match dengan bagaimana kita mau membangun Indonesia dari desa. Jadi, saya agak terganggu dengan hal-hal seperti ini,” kata Erna.

Erna juga menyoroti minimnya dukungan anggaran untuk fungsi pengawasan program di Kementerian Desa. Ia menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya pada pemeriksaan administratif tapi harus memastikan akuntabilitas dan keberhasilan program di lapangan.

“Ini bukan bicara administratif. Pengawasan ini berbicara soal clear accountability dan bagaimana ini bisa berhasil,” pungkas Erna.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button