Politik

Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan Pemanfaatan Tambahan Rp1,235 T

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk tidak tergoda mengejar serapan anggaran dalam pelaksanaan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Tambahan anggaran sekitar Rp1,235 triliun yang dialokasikan untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu memastikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko, menyampaikan peringatan ini dalam Pendapat Akhir Fraksi PDIP atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026). Ia menekankan bahwa tantangan semakin besar karena P-APBD 2026 disahkan hanya dengan waktu efektif pelaksanaan sekitar empat bulan.

“Pemprov Jatim harus realistis dalam memastikan kesiapan program, perencanaan teknis, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” tegas Dewanti.

Mantan Wali Kota Batu ini menambahkan bahwa keberhasilan P-APBD tidak hanya ditentukan oleh persentase serapan anggaran. “Yang lebih penting adalah pekerjaan yang benar-benar selesai dengan kualitas baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Dewanti, waktu pelaksanaan yang terbatas menuntut Pemprov Jatim untuk lebih selektif dalam menetapkan target. Program yang belum siap secara teknis tidak seharusnya dipaksakan hanya demi mengejar serapan. Sektor pekerjaan umum menjadi salah satu yang disorot, di mana realisasi anggaran untuk PU Sumber Daya Air (SDA) baru mencapai 42,88 persen dengan 36 paket pekerjaan belum selesai.

“Kondisi ini mengkhawatirkan karena Pemprov Jatim harus menyelesaikan pekerjaan yang sedang berlangsung sekaligus menjalankan tambahan program melalui P-APBD,” tutur Dewanti.

Pemprov Jatim juga diminta untuk memperhatikan PU Bina Marga, yang mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp922,54 miliar. Realisasi anggaran untuk OPD ini hanya mencapai 56,82 persen. “Dengan waktu efektif sekitar empat bulan, tambahan anggaran tersebut harus dikejar dengan rata-rata realisasi sekitar Rp230,6 miliar per bulan,” imbuhnya.

Dewanti mengingatkan bahwa kemampuan menyerap anggaran tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan proyek infrastruktur. Setiap proyek harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan hingga pemeriksaan pekerjaan.

Fraksi PDIP mendesak Pemprov Jatim untuk tidak hanya menyampaikan angka serapan anggaran, tetapi juga membuka status masing-masing paket pekerjaan secara lebih rinci. Ini mencakup paket yang sudah dikontrak, masih dalam proses tender, serta target penyelesaian masing-masing pekerjaan.

Dalam hal pemerataan pembangunan, Dewanti menyoroti alokasi wilayah Madura yang hanya sekitar 4,5 persen dari paket fisik PU SDA dan sekitar 5 persen dari alokasi Bina Marga. “Padahal, kebutuhan infrastruktur di empat kabupaten Madura masih cukup besar,” jelasnya.

Menurut Dewanti, tambahan anggaran infrastruktur harus menjadi momentum untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Meskipun data menunjukkan kemantapan jalan provinsi mencapai sekitar 89,61 persen, masih ada sekitar 10,39 persen jalan yang belum mantap.

“Jangan sampai angka agregat membuat pemerintah mengabaikan wilayah yang masih memiliki persoalan konektivitas,” tegasnya. Ia mendorong agar penanganan jalan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan dan dampak bagi masyarakat.

Selain masalah infrastruktur jalan, Fraksi PDIP juga mencermati persoalan kawasan kumuh yang masih mencapai sekitar 6.497,76 hektare. Dewanti menilai solusi tidak hanya melalui pembangunan atau perbaikan rumah.

“Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) harus terintegrasi dengan pembangunan sanitasi, air minum, dan drainase,” ujarnya. Ia menegaskan perlunya perbaikan basis data penerima bantuan agar tepat sasaran.

Dewanti juga mendorong Pemprov Jatim untuk menyusun road map energi terbarukan dan memperbaiki pengelolaan sampah. “Program lingkungan harus memiliki indikator hasil yang jelas,” tambahnya.

Sektor transportasi juga perlu perhatian, terutama kebutuhan sekitar 200 palang pintu perlintasan kereta api. Dewanti menyerukan prioritas penanganan untuk perlintasan dengan volume kendaraan tinggi.

Mengenai P-APBD 2026, Dewanti menegaskan bahwa tambahan anggaran tidak boleh menjadi beban baru bagi pemerintah daerah. “Keberhasilan P-APBD 2026 tidak hanya diukur dari tingginya persentase serapan,” tutupnya.

Fraksi PDIP mengingatkan bahwa proyek yang belum siap secara teknis tidak seharusnya dipaksakan demi mengejar serapan, karena hal itu berisiko menurunkan kualitas pekerjaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button