Politik

Candra Soroti Tata Kelola Pupuk dan Tembakau di Jember DPD PDIP

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mendesak Dinas Pertanian untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi. Ia menyatakan pentingnya memastikan semua petani yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh hak mereka.

Candra menegaskan bahwa masalah ini masih terjadi pada sejumlah komoditas, termasuk tembakau dan kopi. Ia menyoroti perlunya Dinas Pertanian untuk lebih optimal dalam melakukan pendataan dan sosialisasi mengenai pupuk bersubsidi kepada petani.

“Dinas Pertanian harus lebih optimal melakukan input dan sosialisasi terkait pupuk agar semua petani yang lahannya mendapatkan subsidi pupuk bisa terakomodasi,” tuturnya. Keluhan petani kopi, khususnya kopi tegalan, terkait akses terhadap pupuk bersubsidi, terus bermunculan.

Ia mengingatkan bahwa tanpa perbaikan tata kelola dan pendataan yang baik, masalah pupuk tidak hanya menyangkut ketersediaan barang. Penyaluran dan penyerapan pupuk bisa tidak maksimal jika kebutuhan petani tidak teridentifikasi dengan baik.

Selain isu pupuk, Candra juga mengangkat masalah penyerapan hasil panen tembakau. Ia menyebut masih ada laporan mengenai gudang-gudang yang bersedia menyerap hasil panen petani.

“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah untuk mengintensifkan Kemitraan Usaha Tani Jember (KUTJ) untuk memperkuat hubungan antara petani dan pasar hasil pertanian,” imbuhnya.

Candra juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur pembelian tembakau. Ia menganggap regulasi tersebut belum cukup kuat untuk memastikan hasil panen petani tembakau dapat terserap oleh gudang.

“Perda Nomor 7 Tahun 2023 telah mengatur soal pembelian tembakau, tetapi masih belum cukup menguatkan agar hasil panen petani tembakau dapat terserap oleh gudang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masalah pupuk dan penyerapan tembakau berkaitan erat dalam rantai tata kelola pertanian. Petani memerlukan kepastian dari sarana produksi hingga adanya pasar saat hasil panen tiba.

Dinas Pertanian, sambung Candra, tidak cukup hanya memastikan ketersediaan pupuk. Tata kelola distribusi, pendataan petani, pendampingan, dan kepastian penyerapan hasil panen perlu berjalan bersamaan.

“Penanganan yang tepat diperlukan agar masalah yang berulang tidak kembali menjadi beban bagi petani pada musim tanam maupun saat panen.” kata Candra.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button