Wali Kota Eri Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 untuk Warga

Jakarta, Maret.id — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya terhadap transparansi pengelolaan retribusi parkir dengan menggunakan skema digital. Ia menolak perubahan rasio pembagian pendapatan yang diusulkan oleh pihak tertentu.
Eri menyatakan bahwa skema pembagian hasil 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk juru parkir sudah final. Rasio ini dianggapnya adil, mengingat uang yang terkumpul merupakan aset publik yang harus dikelola secara akuntabel oleh negara.
“60:40 itu karena apa? Itu uang negara untuk warga Kota Surabaya, bukan untuk orang perorangan loh. Enggak bisa diulik-ulik, 60:40 sudah gak bisa diganggu,” ujar Eri usai rapat paripurna DPRD Kota Surabaya.
Pernyataan ini menyikapi usulan untuk mengubah proporsi menjadi 70:30 bagi pihak pengelola. Eri berpendapat bahwa memenuhi usulan tersebut sama artinya dengan menyerahkan hak masyarakat kepada kepentingan individu.
Transformasi menuju sistem parkir digital menggunakan QRIS terus diupayakan meskipun ada berbagai dinamika di lapangan. Mantan Kepala Bappeko itu menyerukan warga untuk mendukung sistem ini demi memutus kebocoran pendapatan daerah dan menjaga integritas tata kelola kota.
Penegakan hukum terhadap pelanggar aturan parkir elektronik juga mulai dilakukan untuk memberikan efek jera. Baru-baru ini, seorang warga diamankan oleh pihak kepolisian akibat menolak melakukan pembayaran melalui kanal digital yang telah disediakan Pemkot Surabaya.
“Kemarin itu ada kejadian ya warga yang tidak bayar QRIS, akhirnya geger. Itu sekarang sudah ditahan di kepolisian,” tutur Eri.
“Surabaya ini milik warga Kota Surabaya, maka warga ya harus bisa menjaga kotanya sendiri,” imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dalam aspek pengawasan, penggunaan teknologi finansial ini bertujuan untuk memetakan tingkat kesejahteraan juru parkir yang memiliki identitas resmi di Surabaya. Dengan pencatatan transaksi yang transparan, Pemkot Surabaya dapat mengetahui penghasilan riil mereka per bulan untuk menentukan langkah intervensi.
Dengan data yang akurat, otoritas kota dapat memberikan tambahan subsidi atau program pemberdayaan jika pendapatan juru parkir masih di bawah kebutuhan hidup yang layak. Skema digitalisasi menjadi kunci dalam mewujudkan manajemen keuangan daerah yang jujur dan berpihak pada rakyat kecil.
Sebelumnya, sejumlah juru parkir yang tergabung dalam Kelompok Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya. Mereka mengungkapkan beberapa tuntutan yang dirasa mendiskriminasi posisi mereka.
Ketua Umum PJS, Izul Fiqri, menjelaskan bahwa beberapa tuntutan disampaikan untuk penerapan sistem pembayaran tunggal. Selain itu, mereka juga meminta agar bagian pendapatan mereka dinaikkan menjadi 70 persen, serta pembagian hasil dilakukan setiap hari.
“Jukir ini adalah profesi dengan tingkat risiko tinggi. Sedangkan, kalau ada kehilangan itu tidak di-cover. Ketika hilang, jukir yang ganti,” sebutnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak sistem pembayaran non-tunai, namun menuntut transparansi dalam pembagian dan sistem tersebut. “Kami bukan menolak digital, tapi carut-marut penataan parkir digital saat ini disebabkan oleh Eri Cahyadi sendiri,” tutup Izul.





