Ijazah Bapak dan Anak Diperiksa di Pengadilan Negeri

Jakarta, Maret.id — Kasus ijazah yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan anaknya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kini sedang berproses di pengadilan. Ijazah sarjana milik Jokowi dan ijazah SMA Gibran menjadi sorotan, berkaitan dengan sejumlah gugatan hukum.
“Ijazah yang menjadi kontroversi ini telah melalui banyak pengadilan, termasuk perdata, PTUN, gugatan warga negara, hingga pengadilan di Komisi Informasi Pusat,” kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal. Saat ini, ijazah sarjana Jokowi direncanakan akan segera diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan fokus pada kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Sementara itu, status ijazah Gibran saat ini menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi tentang apakah akan dilanjutkan ke sidang atau tidak. “Keterlibatan ijazah bapak dan anak ini sudah berlarut-larut, tidak hanya muncul saat ini saja,” tambah Erizal.
Erizal juga menyoroti bahwa tokoh penggugat, seperti Roy Suryo dan Denny Indrayana, hadir silih berganti dalam proses ini. “Jika suatu kasus tidak kunjung selesai dalam waktu lama, memang patut dicurigai keabsahan isu yang ada,” imbuhnya.
Dia berharap, proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Mahkamah Konstitusi dapat memberikan kejelasan terkait permasalahan ini. “Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi masalah serupa di masa depan,” tutup Erizal.





