Ahli: Pengawasan MBG Harus Meluas Sampai ke Sekolah

Jakarta, Maret.id — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan serius terkait perlunya pengawasan menyeluruh dari pengadaan bahan pangan hingga penerimaan makanan oleh siswa. Pembenahan sistem diakui lebih krusial dibandingkan sekadar menanggapi masalah yang muncul.
Prof. Sri Yunanto, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, menegaskan pentingnya efektivitas MBG. “MBG harus secepatnya dibuat efektif dan tepat sasaran,” tegasnya. Dia juga menggarisbawahi perlunya Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat pengendalian mulai dari pemilihan hingga distribusi bahan pangan.
Dia menambahkan, “Kalau persoalan manajemen dan pengendalian ini bisa diselesaikan, itu akan menjadi selling point bagi pemerintah,” sambung Sri Yunanto. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai dinas dalam pengawasan sangatlah penting.
“Dinas kesehatan, pendidikan, dinas pangan, dan sekolah perlu dilibatkan dalam mekanisme pengawasan,” tuturnya. Ia mengharapkan adanya pengawasan yang lebih ketat untuk mendeteksi dan memperbaiki masalah yang muncul di tingkat Satuan Pendidikan Pangan dan Gizi (SPPG).
Prof. Dr. Ir. Annis Catur Adi, M.Si., Guru Besar dan Pakar Ilmu Gizi FKM Universitas Airlangga, juga menyampaikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya kesamaan pemahaman mengenai tujuan MBG. “Mindset awalnya yang harus disamakan,” ujarnya.
Annis menjelaskan bahwa keberhasilan MBG bukan sekadar diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan. Keamanan pangan dan pemenuhan gizi harus menjadi indikator utama program.
Dalam upaya memperbaiki program, pemerintah dan BGN telah mengambil sejumlah langkah korektif. Dari evaluasi terhadap 27.485 SPPG, terdapat 455 SPPG yang ditutup permanen karena tidak memenuhi syarat.
BGN juga menghentikan sementara operasional 1.999 dapur MBG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, 249 kepala SPPG diberhentikan akibat pelanggaran yang bervariasi.
Kepala SPPG diwajibkan hadir selama operasional dapur. “Jika berhalangan, pengawasan dialihkan kepada pengawas atau ahli gizi,” imbuhnya. Dapur tidak diperbolehkan beroperasi tanpa kehadiran seluruh penanggung jawab tersebut.
Langkah-langkah penindakan ini diharapkan diikuti dengan pembenahan prosedur, pelatihan, sistem pelaporan, dan audit untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan.





