Politik

Prajurit TNI AU Tewas, DPR Desak Tindak Pelaku Kekerasan

Jakarta, Maret.id — Kasus meninggalnya anggota TNI Angkatan Udara, Serda Ahmad Muzammil Farisa, menarik perhatian Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden yang diduga melibatkan penganiayaan oleh empat anggota TNI AU lainnya di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

“Tradisi buruk berupa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior, komandan, atasan maupun senior atasan di lingkungan TNI harus segera dihilangkan,” tegas TB Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 12 September 2026.

Menurutnya, para prajurit TNI seharusnya difokuskan pada tugas pertahanan dan kemampuan menghadapi berbagai situasi di medan tugas.

“Yang dibutuhkan bukan hanya kemampuan menjalankan komando dan perintah, tetapi juga kerja sama yang baik antarprajurit,” imbuhnya.

TB Hasanuddin menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang sehat dan saling menghargai di antara prajurit. Ia menjelaskan bahwa suasana tegang dapat memicu tindakan kekerasan yang berujung pada tragedi.

“Di lapangan diperlukan keakraban dan hubungan yang baik satu sama lain, bukan ketegangan yang justru dapat memicu tindakan kekerasan, seperti pemukulan hingga menyebabkan kematian,” kata Legislator PDIP ini.

Ia juga mendorong para komandan tingkat peleton hingga kompi untuk memahami kondisi dan kehidupan prajurit di bawah tanggung jawab mereka.

“Para komandan harus memperhatikan dan memahami kehidupan prajurit di lapangan,” jelasnya.

TB Hasanuddin meminta agar hubungan antara komandan dan bawahan dikembangkan dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang sehat.

Terkait kasus Serda Ahmad Muzammil, TB Hasanuddin meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

“Ini penting untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi,” tuturnya.

Dia menegaskan bahwa langkah ini juga diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan setiap tindakan yang melanggar aturan dapat dipertanggungjawabkan.

“TNI AU perlu melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi,” imbuhnya.

TB Hasanuddin juga menyatakan bahwa jika ditemukan unsur pelanggaran atau kekerasan, pelakunya harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaku harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya agar memberi efek jera kepada yang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana mengonfirmasi bahwa peristiwa ini sedang ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.

“Benar dan saat ini dalam proses pemeriksaan dari POM AU terkait hal tersebut,” kata Nyoman saat dihubungi, Kamis, 10 September 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button