Politik

Ulat Dalam Menu MBG, Ama Siswanto Minta Pengawasan Diperketat

Jakarta, Maret.id — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Ama Siswanto, menegaskan bahwa penemuan ulat hidup dalam makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN Plandaan tidak menjadi alasan untuk menghentikan program tersebut. Ia menyatakan bahwa kejadian ini seharusnya dijadikan momentum untuk memperbaiki pelaksanaan dan memperketat pengawasan agar makanan yang diterima siswa benar-benar aman.

“Yang kita dorong bukan menghentikan programnya, tetapi memastikan pelaksanaannya benar, pengawasannya ketat, dan makanan yang diterima anak-anak aman,” kata Ama Siswanto.

Ia menambahkan bahwa kemunculan ulat hidup dalam makanan siswa mengikuti laporan tentang gangguan kesehatan di SMPN 1 Kabuh, menunjukkan bahwa pengawasan pelaksanaan MBG di Jombang perlu perhatian serius. “Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai persoalan MBG terus berulang karena pengawasan yang lemah,” imbuhnya.

Kasus di SMAN Plandaan mencuat setelah ditemukan ulat hidup dalam makanan, sementara sebelumnya, ratusan siswa dan guru di SMPN 1 Kabuh diduga mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap menu MBG. Ama berpendapat bahwa kedua kasus tersebut tidak boleh dipandang terpisah.

“Standar keamanan pangan harus menjadi bagian yang tidak boleh ditawar dalam setiap tahapan penyediaan makanan,” tegas politisi kelahiran Kabuh, Jombang, tersebut. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dari semua pihak yang terlibat dalam penyediaan program MBG.

Pemeriksaan, menurutnya, tidak cukup dilakukan saat makanan sudah sampai ke siswa. “Harus dimulai sejak bahan baku diterima hingga makanan didistribusikan,” sambung Ama. Ia juga mempertanyakan kinerja Satgas MBG dalam pengawasan yang seharusnya bersifat preventif.

“Pengawasan harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Jangan menunggu ada kejadian baru kemudian turun tangan,” ucapnya. Ama mendorong Satgas MBG bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standarisasi pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Evaluasi ini perlu meliputi pemilihan dan pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur, serta distribusi makanan ke sekolah. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan potensi masalah dapat terdeteksi sebelum makanan tiba di tangan anak-anak.

Selain itu, Ama meminta adanya sanksi tegas jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran. “Sanksi diperlukan bukan semata-mata untuk memberi hukuman, melainkan sebagai pembelajaran,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa jika ditemukan kelalaian, harus ada sanksi tegas. “Jangan hanya makanan diganti kemudian persoalan selesai,” ujarnya. Ama menilai bahwa meskipun program MBG memiliki tujuan baik, perbaikan dalam pelaksanaannya harus dilakukan agar tidak terganggu.

“Anak-anak yang menerima makanan. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan kekhawatiran bagi siswa dan orang tua,” imbuhnya. Selain itu, ia berharap hasil pemeriksaan tentang temuan ulat di SMAN Plandaan disampaikan secara transparan kepada publik.

Keterbukaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan terkait program MBG. Ama juga menyatakan perlunya evaluasi yang lebih luas agar potensi masalah serupa dapat ditangani sebelum terjadi.

“MBG ada untuk memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, bukan menghadirkan kekhawatiran baru,” tegasnya. Ia mendorong perbaikan pelaksanaan program agar tidak merugikan tujuan utamanya.

“Makanannya harus benar-benar memenuhi standar keamanan dan kelayakan,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button