Menkeu Baru Tanggapi Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Pajak

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan pernyataan terkait perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilakukan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam konferensi pers yang digelar usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026, Suahasil menjelaskan bahwa ia akan meninjau setiap keputusan yang diambil oleh pendahulunya sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Nanti kita lihat, tapi kemarin memang ada pelantikan minggu lalu, dan tentu nanti kita akan lihat pelantikan seperti apa, keputusan Menteri Keuangannya seperti apa dan kita akan tindaklanjuti dari situ,” kata Suahasil.
Suahasil menegaskan bahwa prioritas utamanya sebagai Menteri Keuangan adalah memperkuat pengelolaan keuangan negara serta melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Tentu untuk memperkuat keuangan negara melanjutkan apa yang kita sudah lakukan selama ini, dan Kementerian Keuangan sebagai kementerian yang sangat besar, 77.000 pegawai tentu bekerja di seluruh Indonesia untuk bisa menumbuhkan ekonomi dan juga menstabilkan ekonomi Indonesia,” tegas Suahasil.
Pengangkatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan dilakukan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada hari itu juga, sekitar pukul 15.30 WIB.
Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029.





