PDIP Jember Pertanyakan Anggaran War Room Rp2,5 Miliar DPD Jatim

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mempertanyakan urgensi alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk fasilitas war room dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.
Mereka mengarahkan sorotan kepada rendahnya realisasi belanja modal dan kebutuhan infrastruktur yang masih tinggi di Jember. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari Pemkab Jember mengenai masalah yang ingin diselesaikan melalui pembentukan fasilitas tersebut.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Candra Ary Fianto, mengungkapkan keraguan mengenai tujuan pembangunan war room. “War room ini sebenarnya untuk memerangi siapa?” ujar Candra saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya terhadap P-APBD Jember 2026.
Candra menekankan bahwa bukan hanya perlu dipertanyakan apakah war room diperlukan, tetapi juga fungsi, sasaran, dan manfaat dari fasilitas tersebut. “Anggaran publik harus dapat dijelaskan kaitannya dengan persoalan yang hendak diselesaikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Jangan sampai kita sibuk membangun ruang kendali, sementara persoalan yang harus dikendalikan justru ada di lapangan.” Ini menunjukkan fokus pada prioritas yang lebih mendesak.
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp223 miliar perlu diperjelas dalam hal skala prioritas penggunaan. Dari total alokasi tersebut, hanya sekitar Rp9 miliar atau 4 persen yang ditujukan untuk perbaikan dan pembangunan jalan.
Kondisi ini dianggap tidak sejalan dengan rencana Pemkab Jember untuk menangani sekitar 527,68 kilometer jalan rusak. “Kita harus bisa menjelaskan mengapa Rp2,5 miliar perlu dialokasikan untuk war room,” kata Candra.
Ia menegaskan, setiap tambahan kapasitas fiskal harus diarahkan kepada program yang memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat. Kritik terhadap belanja non-infrastruktur bukan penolakan mutlak, melainkan penuntutan untuk memenuhi empat kriteria: skala prioritas, urgensi, manfaat, dan keberpihakan anggaran kepada kebutuhan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan berharap, melalui perubahan APBD, pemangku kebijakan bisa memperbaiki prioritas berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Candra menyatakan, “Keberhasilan anggaran tidak cukup diukur dari seberapa besar dana terserap, tetapi dari kualitas pelaksanaan dan manfaat yang diterima masyarakat.”
Namun, hingga 11 September 2026, realisasi belanja modal di Jember baru mencapai 22,07 persen. Hal ini mendorong Fraksi PDI Perjuangan untuk memberikan catatan dalam persetujuan P-APBD Jember 2026.
Persetujuan itu tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk bebas membelanjakan anggaran tanpa ukuran manfaat. “Kami perlu memastikan setiap belanja memiliki landasan yang kuat,” imbuh Candra.
Menanggapi kritik tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan tidak mengetahui adanya anggaran war room dalam nomenklatur APBD. “Saya tidak mengetahui kalau ada anggaran war room. Di nomenklatur APBD, anggaran untuk itu tidak disebutkan,” kata Fawait.
Ia memperkirakan anggaran yang dimaksud mungkin untuk perangkat CCTV pemantau tindak kriminalitas yang dipasang di sejumlah ruas jalan. “Mungkin yang dimaksud adalah anggaran untuk CCTV pemantau tindak kriminalitas yang ada di jalan-jalan,” ujarnya.
Perbedaan penyebutan ini menyisakan pertanyaan apakah anggaran Rp2,5 miliar yang menjadi polemik memang tercatat sebagai war room dalam nomenklatur APBD, atau merupakan bagian dari anggaran sistem pemantauan keamanan yang disebut Bupati sebagai CCTV.





