Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat Rp23 Triliun

Jakarta, Maret.id — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) muncul menjelang tahun 2027. Mulai tahun tersebut, gaji P3K akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. “Kesepakatan ini menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 yang tengah dilakukan oleh DPR bersama pemerintah,” kata Said Abdullah, Ketua Banggar DPR.
Said menjelaskan bahwa mayoritas P3K selama ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah sepakat untuk menjadikan gaji P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa pengalihan pembiayaan ini memberikan kepastian bagi P3K, terutama bagi guru dan tenaga pendidik di daerah. “Dengan anggaran sebesar Rp23 triliun, para P3K tidak perlu khawatir mengenai kepastian pembayaran gaji,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Said juga menyatakan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi antara Pimpinan DPR dan perwakilan P3K yang mempertanyakan kepastian nasib mereka. Ia memandang kesepakatan pembiayaan ini sebagai solusi yang dibutuhkan.
“Para tenaga pendidik yang berada di garis depan dalam mencerdaskan anak-anak harus mendapatkan kepastian penghasilan,” lanjut Said. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas tanpa dibebani masalah pembayaran gaji.
“Keputusan ini menjamin kebutuhan gaji P3K di tahun depan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Said meyakini pengalihan pembiayaan ini memiliki dampak positif bagi pemerintah daerah. “Beban APBD untuk gaji P3K akan berkurang, sehingga ruang fiskal daerah dapat digunakan untuk agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa daerah tidak lagi tertekan oleh kebutuhan anggaran rutin P3K yang selama ini harus dialokasikan melalui APBD. “Ini merupakan angin segar bagi daerah, sehingga dapat menyelenggarakan agenda pembangunan dengan lebih baik,” kata Said.
Meskipun kepastian anggaran telah disiapkan, Said mengingatkan para P3K untuk terus meningkatkan kompetensi. “Kami minta para P3K untuk terus bekerja dan mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” pungkasnya.





