Politik

Kritik Gubernur Kalteng Harus Fokus pada Substansi Politik

Jakarta, Maret.id — Kritik terhadap Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, diharapkan lebih fokus pada substansi pemerintahan daripada pada dialek dan aksen saat berbicara.

Hal ini disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Muhammad Gumarang, terkait bagaimana gaya komunikasi Agustiar saat membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) menjadi viral.

“Kritik seharusnya menyentuh pada kebijakan yang merugikan rakyat, dan kebijakan yang keliru atau melanggar undang-undang, tentu saya sepakat dan mendukung,” ujar Gumarang kepada wartawan pada Selasa, 15 September 2026. “Tetapi kritik harus menyentuh substansi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

Gumarang menilai banyak kritik di media sosial yang menyoroti dialek Agustiar, alih-alih substansi yang disampaikan. Ia mengamati bahwa kritik tersebut telah bergeser menjadi ejekan dan lelucon, yang tidak hanya berasal dari masyarakat Kalimantan Tengah tetapi juga dari luar daerah.

“Saya memahami kesulitan beberapa orang dalam memahami ucapan Agustiar jika hanya mendengar sepintas,” tuturnya. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut tidak mengubah substansi yang disampaikan gubernur terkait upaya penanganan karhutla.

“Substansinya jelas menyangkut pemadaman kebakaran hutan dan lahan melalui Operasi Modifikasi Cuaca,” kata Gumarang. Ia menjelaskan bahwa Agustiar telah berkoordinasi dengan BPBD dan melakukan OMC berkali-kali, meski hasilnya belum maksimal.

Gumarang menegaskan pentingnya masyarakat untuk tetap mengawasi dan mengkritik Gubernur Kalteng sebagai kepala daerah. Kritik tersebut seharusnya berfokus pada kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan kepentingan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan Agustiar dan timnya agar menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi dalam berkomunikasi di ruang publik. “Gaya komunikasi yang mudah dipelintir dapat menjadi bahan ‘gorengan politik’ dan berpotensi merembet ke persoalan lain yang tidak perlu,” tambahnya.

“Secara konstitusi Agustiar Sabran adalah gubernur yang sah. Oleh karena itu, kritik terhadap gubernur yang terpilih secara konstitusional harus substantif dan berhubungan dengan tanggung jawab dalam pembangunan masyarakat Kalteng,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button