Marketplace MBG Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah dan UMKM

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho, memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meluncurkan marketplace khusus pengadaan bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rencana ini ditargetkan untuk beroperasi pada akhir September atau awal Oktober 2026.
Andhika menilai bahwa digitalisasi pengadaan bahan baku MBG melalui mekanisme SIPLah adalah langkah terobosan yang penting. “Langkah ini dapat meningkatkan transparansi transaksi, memantau harga, pemasok, hingga aspek perpajakan,” tuturnya. Namun, ia menegaskan bahwa marketplace ini tidak boleh sekadar berfungsi sebagai platform administrasi semata.
“Marketplace MBG harus menjadi instrumen yang benar-benar mendorong perputaran ekonomi daerah dan memberdayakan petani, peternak, koperasi, serta UMKM lokal. Jangan sampai hanya menjadi tempat bertemunya pembeli besar dengan pemasok besar,” tegas Andhika dalam keterangan resminya, Selasa, 15 September 2026.
Andhika mengingatkan bahwa kerangka hukum sudah ada melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Aturan tersebut memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, kecil, koperasi, dan BUMDesa dalam rantai pasok MBG. Namun, ia mencatat hingga saat ini belum ada peraturan teknis khusus yang mengatur mekanisme marketplace, termasuk sistem verified seller yang melibatkan asosiasi.
Ia menyoroti tiga isu krusial yang perlu diatur dengan jelas. Pertama, konsep verified seller yang melibatkan asosiasi. “Verifikasi melalui asosiasi bisa memperkuat standardisasi mutu dan ketersediaan bahan. Namun, harus dipastikan tidak menjadi penghalang bagi pelaku usaha mikro,” ujarnya.
Andhika menambahkan bahwa asosiasi tidak boleh menjadi klub eksklusif. “Harus ada jalur verifikasi alternatif dan pendampingan agar petani serta peternak kecil tetap bisa masuk sebagai pemasok,” sambungnya.
Kedua, ia menekankan pentingnya jaminan peningkatan perputaran ekonomi daerah. Andhika menyarankan pentingnya target kuantitatif local content, termasuk kewajiban prioritas pembelian dari wilayah setempat selama ketersediaan mencukupi. “Tanpa itu, uang triliunan rupiah dari program MBG berisiko kembali mengalir ke luar daerah,” tegasnya.
Terakhir, ia meminta agar pengawasan tidak hanya terpusat di BGN. “Dinas pertanian, peternakan, koperasi, dan UMKM di daerah harus diberi peran formal dalam proses verifikasi dan monitoring,” imbuh Andhika. Marketplace harus dilengkapi dengan dashboard multi-level agar pemerintah daerah dapat ikut memiliki dan mengawasi.
Sebagai anggota Komisi VII yang membidangi Perindustrian dan UMKM, Andhika mendesak BGN untuk segera menerbitkan Peraturan Badan Gizi Nasional atau juknis teknis sebelum marketplace resmi beroperasi.
Peraturan tersebut harus mencakup kriteria verified seller yang inklusif, target penyerapan produk lokal, serta peran formal pemerintah daerah. “Komisi VII akan terus mengawasi. Marketplace MBG harus menjadi bukti nyata bahwa program prioritas nasional ini tidak hanya memberi makan bergizi kepada anak-anak Indonesia, tetapi juga menghidupkan ekonomi rakyat di desa dan daerah,” tandasnya.





