Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Tenang

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan meminta publik untuk tidak berspekulasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kementeriannya.
Ossy menjelaskan bahwa OTT yang berlangsung pada Senin malam, 14 September 2026, terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan wilayah Jabodetabek.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN tidak perlu kita membuat spekulasi ataupun kontroversi lainnya. Kita tunggu sama-sama APH pasti menyampaikan secara resmi,” kata Ossy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 15 September 2026.
Ia menegaskan bahwa kementeriannya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan dukungan penuh. “Kementerian ATR/BPN akan juga bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Politikus dari Partai Demokrat itu menolak untuk memberikan komentar lebih dalam mengenai substansi maupun kronologi kasus mengingat proses hukum masih berjalan. “Proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara,” jelasnya.
Ossy memastikan bahwa jajaran pimpinan kementerian terus berkoordinasi untuk memperkuat integritas di internal. Ia juga menambahkan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan tanpa gangguan.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan 17 orang yang terdiri atas beberapa pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.





