Mitigasi Bencana Jangan Sampai Berubah Jadi Merger Politik

Jakarta, Maret.id — Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menilai bahwa pemerintah tidak perlu menggabungkan Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Menurutnya, yang lebih tepat adalah mengintegrasikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ke dalam BMKG.
Mulyanto, yang menjabat sebagai anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024, menegaskan fokus utama pemerintah seharusnya bukan hanya melakukan merger kelembagaan, tetapi juga memperkuat kapasitas negara dalam pengelolaan, pemantauan, mitigasi, dan peringatan dini bencana. “Jangan sampai semangat memperkuat mitigasi bencana justru berubah menjadi merger besar-besaran yang tidak perlu. Yang kita butuhkan adalah penguatan kelembagaan kebencanaan secara tepat sasaran,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan bahwa PVMBG memiliki fungsi yang sangat dekat dengan mandat kebencanaan BMKG. PVMBG menangani pemantauan gunung api, gerakan tanah, serta mitigasi bencana geologi, sementara BMKG menangani gempa bumi, tsunami, cuaca ekstrem, meteorologi, dan klimatologi. “Secara fungsi, PVMBG dan BMKG memang berada dalam satu rumpun besar pemantauan dan peringatan dini bencana. Karena itu, integrasi keduanya jauh lebih masuk akal dibandingkan menarik seluruh Badan Geologi ke BMKG,” jelasnya.
Mulyanto mengingatkan bahwa Badan Geologi memiliki tugas yang jauh lebih luas, tidak seluruhnya berkaitan dengan kebencanaan. Dalam lembaga tersebut terdapat fungsi survei geologi, sumber daya geologi, air tanah, geologi lingkungan, serta dukungan terhadap kebijakan energi dan sumber daya mineral. “Kalau seluruh Badan Geologi dipindahkan ke BMKG, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Fungsi-fungsi geologi yang berkaitan dengan sumber daya mineral, air tanah, dan kebijakan ESDM tidak memiliki alasan kuat untuk dipisahkan dari Kementerian ESDM,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Mulyanto mendorong pemerintah untuk menggunakan pendekatan restrukturisasi yang selektif. Fungsi-fungsi yang disatukan harus mencakup pemantauan, analisis risiko, data kebencanaan, sensor, sistem peringatan dini, serta komunikasi informasi bencana kepada masyarakat.
Dengan melakukan integrasi tersebut, lanjut Mulyanto, Indonesia dapat memiliki sistem pemantauan bencana yang lebih terpadu dan memiliki rantai koordinasi yang lebih pendek. Hal ini penting agar informasi mengenai ancaman bencana dapat diterima oleh masyarakat secara cepat, akurat, dan mudah dipahami.
Mulyanto juga menilai bahwa pembagian peran antara BMKG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus semakin diperjelas. BMKG dapat diperkuat sebagai pusat pemantauan, analisis, dan peringatan dini berbagai ancaman bencana alam, sedangkan BNPB tetap sebagai koordinator utama dalam penanggulangan dan respons bencana.
“Prinsipnya sederhana. Satukan fungsi pemantauan dan early warning yang memang satu rumpun. Jangan membongkar seluruh struktur geologi yang tidak terkait langsung dengan bencana. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi keselamatan masyarakat,” pungkas Mulyanto.





