Politik

KPU Jaga Efisiensi dengan Tidak Ajukan Anggaran 2027

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (Raker & RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengumumkan bahwa anggaran untuk lembaga penyelenggara pemilu untuk tahun 2027 telah disetujui DPR.

Total pagu anggaran KPU ditetapkan sebesar Rp4.682.174.613.000, tanpa adanya pengajuan tambahan anggaran dari KPU. Sebaliknya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp772.736.641.000 dari total pagu Rp3.749.107.602.000.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga disetujui untuk menerima tambahan anggaran sebesar Rp69.678.576.000, dari total pagu Rp39.407.888.000. “Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut dan meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memperhatikan pagu alokasi anggaran masing-masing kementerian/lembaga dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” ujar Aria Bima.

Langkah KPU yang tidak mengajukan tambahan anggaran dianggap tepat oleh Efriza, pengamat kebijakan publik dari Citra Institute. “KPU berusaha untuk lebih realistis dalam menyusun anggaran,” imbuhnya.

Efriza menjelaskan bahwa pemeliharaan anggaran negara sering kali menjadi sorotan yang dapat memicu sentimen negatif. Dia menekankan bahwa 2027 bukan tahun krusial untuk tahapan Pemilu 2029. “Oleh karena itu, meminta tambahan anggaran dapat menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaannya,” lanjutnya.

Dalam pandangan Efriza, KPU lebih memilih untuk memaksimalkan anggaran yang telah ditetapkan. “Hal ini menunjukkan bahwa KPU telah mempelajari pagu anggaran dengan tepat dan memprioritaskan kebutuhan serta beban kerjanya,” ujar Efriza.

Kebijakan penganggaran KPU, menurut Efriza, juga sejalan dengan semangat efisiensi yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Efisiensi yang dimaksud bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan belanja sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

Efriza menambahkan, KPU telah menyesuaikan alokasi anggarannya dengan kebijakan pemerintah sambil tetap bekerja secara maksimal. “KPU yang tidak meminta tambahan anggaran menunjukkan kesadaran mereka dalam menerapkan disiplin fiskal,” katanya.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa efisiensi tidak mengorbankan kinerja KPU. “KPU tetap menjalankan tugas strategis dengan baik, termasuk pemutakhiran data pemilih dan penguatan sistem informasi,” tuturnya.

Efriza menilai KPU telah menunjukkan keberhasilan dalam pengelolaan anggaran yang tepat sasaran. “Tidak meminta tambahan anggaran justru menunjukkan KPU beradaptasi dengan disiplin fiskal pemerintah,” demikian Efriza menutup pernyataannya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button