Politik

Prabowo Ambil Alih Pengangkatan Guru untuk Kesejahteraan Nasional

Jakarta, Maret.id — Langkah pemerintah pusat untuk mengambil alih pengangkatan guru nasional mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih pengangkatan guru nasional. Prabowo menganggap bahwa perbaikan pendidikan harus dimulai dari proses rekrutmen guru yang lebih baik.

“Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengambil alih proses pengangkatan guru. Ini bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas,” kata Lalu Hadrian di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Menurut Lalu Hadrian, pengelolaan pengangkatan guru secara lebih terpusat dapat memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi para pendidik. Ia juga menekankan bahwa sistem yang dirancang harus mencegah keterlibatan guru dalam kepentingan politik praktis di tingkat daerah.

“Guru harus fokus mendidik anak-anak bangsa. Jangan sampai proses pengangkatan atau keberlanjutan karier guru dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis di daerah. Guru harus mendapatkan perlakuan yang profesional dan adil,” ujarnya.

Ketua DPW PKB NTB itu menegaskan bahwa pengambilalihan pengangkatan guru tidak hanya sekadar perubahan administrasi. Kebijakan ini harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru secara nyata.

“Jangan sampai kita hanya memindahkan kewenangan pengangkatan dari daerah ke pusat, tetapi kesejahteraan guru tidak berubah. Justru harus sebaliknya. Kalau tata kelolanya dibenahi, maka gaji dan tunjangan guru juga harus semakin baik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masih banyak guru yang menerima penghasilan yang tidak sebanding dengan beban serta tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, pembenahan sistem rekrutmen harus berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan, kepastian status kepegawaian, perlindungan profesi, dan akses pengembangan kompetensi.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kita tidak mungkin berharap kualitas pendidikan meningkat kalau kesejahteraan gurunya masih rendah. Karena itu, reformasi pendidikan harus menempatkan guru sebagai prioritas utama,” katanya.

Lalu Hadrian berharap pemerintah segera menyusun kebijakan komprehensif terkait kewenangan pengangkatan guru. Desain kebijakan tersebut harus memastikan pemerataan distribusi guru, kesesuaian kebutuhan sekolah, rekrutmen berbasis kompetensi, serta kepastian kesejahteraan para pendidik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button