Politik

Posisi PAN Terkait BUK Migas Masih Belum Jelas

Jakarta, Maret.id — Sikap Partai Amanat Nasional (PAN) terkait rencana pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas masih belum jelas.

Partai yang memiliki lambang matahari ini belum menentukan sikap final terhadap usulan yang menjadi salah satu poin krusial dalam revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Eddy Soeparno, Anggota Komisi XII DPR RI dan Wakil Ketua Umum PAN, mengatakan bahwa pembahasan terkait BUK Migas masih berlangsung tanpa perkembangan signifikan. “Masih berjalan progresnya. Kita nanti akan bahas lebih lanjut lagi. Belum ada perkembangan yang signifikan,” kata Eddy usai menghadiri forum Diskusi Aktual (FDA) MPR RI bertema Perspektif dan Masukan Pemangku Kebijakan tentang Pentingnya Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan di Ruang Delegasi, Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 17 September 2026.

Menurutnya, sikap PAN mengenai pembentukan BUK Migas akan terus dibahas seiring dengan jalannya pembahasan revisi UU Migas di DPR. Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Selasa, 18 Agustus 2026.

DPR menegaskan untuk memastikan bahwa UU Migas yang dihasilkan berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha. Pembentukan BUK Migas menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam proses penyusunan regulasi baru sektor migas tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button