Politik

Deni Wicaksono Minta Dindik Jatim Selidiki Pungutan SMKN 1 Mojoagung

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim untuk melakukan pemeriksaan langsung terkait dugaan pungutan di SMKN 1 Mojoagung, Jombang. Pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya terbatas pada klarifikasi lisan, tetapi juga mencakup dokumen dan aliran dana dari wali murid.

Dugaan pungutan ini muncul setelah beberapa wali murid melaporkan adanya penarikan uang gedung sebesar Rp1 juta serta SPP sebesar Rp100 ribu per bulan tanpa bukti pembayaran yang resmi. “Kalau ada laporan seperti ini, jangan hanya mandek pada klarifikasi lisan. Periksa dokumennya, periksa aliran dananya,” sambung Deni.

Deni menegaskan bahwa keluhan dari wali murid tidak seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Pemerintah perlu memastikan bahwa mekanisme pembiayaan sekolah berjalan sesuai ketentuan dan tidak menambah beban bagi orang tua siswa.

“Jangan sampai sekolah menjadi tempat munculnya beban baru bagi orang tua,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat beragam, sehingga setiap pungutan atau sumbangan harus jelas dasarnya dan penggunaannya.

Keluhan di SMKN 1 Mojoagung mencuat ketika wali murid mempertanyakan perubahan jumlah uang gedung yang awalnya disebut Rp1,5 juta menjadi Rp1 juta setelah adanya penolakan. Wali murid juga mengeluhkan kurangnya kuitansi atau tanda terima resmi atas pembayaran tersebut.

Deni meminta agar pemeriksaan mencakup berbagai dokumen, termasuk sumber dana, keputusan komite sekolah, bukti pembayaran, dan penggunaan dana. “Ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah dana yang dihimpun dari orang tua benar-benar bersifat sukarela atau menjadi kewajiban,” imbuh Deni.

Ia juga mengingatkan bahwa istilah sumbangan tidak boleh digunakan untuk menutupi kewajiban yang sebenarnya. “Kalau disebut sumbangan tetapi ada nominal yang ditentukan, harus diperiksa lebih lanjut,” tutur Deni.

Angka Rp100 ribu per bulan mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang. Namun, bagi keluarga berpenghasilan rendah, ini bisa menjadi beban tambahan. “Jangan kita ukur hanya dari nominalnya,” kata Deni.

Sebelumnya, Dindik Jatim telah menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar di sekolah negeri pada jenjang SMA, SMK, dan SLB. Deni berharap prinsip tersebut diterapkan dengan baik di lapangan. “Jangan menunggu viral baru diperiksa,” tegasnya.

Ia mencatat bahwa ada pola keluhan yang sama di berbagai sekolah, dan Dindik perlu melakukan evaluasi lebih lanjut. “Kita ingin pendidikan berjalan baik, tetapi jangan biaya pendidikan justru menjadi tekanan tambahan bagi keluarga,” imbuhnya.

Deni menyatakan dukungan masyarakat terhadap sekolah tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, dukungan ini harus dikelola dengan transparan agar tidak berubah menjadi beban bagi orang tua. “Tujuan kita bukan mematikan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button