Diana Sasa Dorong Perda Transportasi Publik Tetapkan Standar Layanan

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana AV Sasa, menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Transportasi Publik Terintegrasi untuk bukan hanya menjamin kepastian anggaran. Ia mendorong regulasi ini agar mencakup standar layanan yang jelas dan terukur untuk memastikan hak masyarakat atas mobilitas.
Diana menyatakan bahwa standar pelayanan merupakan elemen krusial dalam Perda. “Masyarakat perlu mengetahui layanan transportasi publik yang menjadi hak mereka dan memiliki ukuran untuk mengawasi pelaksanaannya,” kata Diana.
Ia menegaskan, pengaturan harus mencakup cakupan wilayah, frekuensi layanan, tarif yang terjangkau, serta akses bagi kelompok rentan dan desa. “Perda harus memuat standar layanan yang terukur,” tuturnya.
Diana berpendapat bahwa aksesibilitas transportasi publik tak hanya berfokus pada kawasan perkotaan saja. “Sistem yang terintegrasi harus menjamin akses bagi masyarakat di wilayah desa,” ujarnya.
Cakupan wilayah yang jelas menjadi prioritas. “Masyarakat tidak boleh kehilangan akses mobilitas hanya karena letak geografis mereka di luar pusat perkotaan,” imbuh Diana.
Frekuensi layanan pun tak kalah penting. “Transportasi yang tersedia tetapi jarang beroperasi tetap saja menyulitkan masyarakat,” tutur Diana.
Ia juga menunjukkan perhatian terhadap faktor tarif. “Transportasi publik harus terjangkau agar bisa digunakan masyarakat secara luas,” tambahnya.
Akses bagi kelompok rentan perlu diutamakan dalam regulasi. “Pengaturan ini akan memudahkan mereka dengan kebutuhan mobilitas yang beragam,” tandas Diana.
Dalam hal anggaran, Diana menegaskan bahwa kepastian anggaran tetap diperlukan untuk keberlangsungan transportasi publik. Namun, hasil dari penggunaan anggaran tersebut harus dapat dilihat dalam bentuk layanan yang nyata bagi masyarakat. “Pembahasan Raperda perlu mempertimbangkan mekanisme pengukuran hasil,” ungkapnya.
“Setiap rupiah harus bisa diterjemahkan menjadi layanan yang nyata, yang bisa diawasi rakyat bersama DPRD,” tegas Diana.
Menurutnya, keberhasilan transportasi publik tidak hanya tertuang dalam ketersediaan anggaran atau penambahan armada. “Masyarakat harus merasakan kemudahan akses dan mendapatkan layanan dengan frekuensi yang memadai dan tarif yang sesuai,” imbuhnya.
Diana berharap standar pelayanan dalam Perda bisa disusun secara konkret dan dapat dievaluasi. Ia menginginkan Raperda Transportasi Publik Terintegrasi menjadi dasar pembangunan sistem transportasi di Jawa Timur.
“Standar pelayanan yang jelas akan memberi ukuran konkret bagi masyarakat untuk menilai apakah kebijakan transportasi publik memenuhi kebutuhan mobilitas mereka,” sambung Diana.





