Politik

Namarin: Menhub Dudy Purwagandhi Disarankan Mundur

Jakarta, Maret.id — Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mendesak Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk mundur dari jabatannya.

Desakan ini muncul setelah Menteri Dudy mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Muhammad Masyhud di tengah sorotan publik terkait keselamatan pelayaran.

Siswanto menilai penggantian Dirjen Hubla tidak menyelesaikan masalah mendasar keselamatan pelayaran. “Prabowo harus pecat Menhub atau (Dudy Purwagandhi) lebih baik mundur,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa posisi Dirjen Hubla merupakan middle manager dalam struktur pemerintahan, sedangkan menteri adalah pemimpin yang menentukan arah kebijakan kementerian. “Dirjen itu middle manager, sedangkan leader adalah menteri. Dirjen tentu melaksanakan kebijakan menteri,” imbuh Siswanto.

Menurutnya, evaluasi keselamatan pelayaran tidak dapat ditangani hanya dengan mengganti pejabat di level direktorat jenderal. Tanggung jawab atas kebijakan dan tata kelola pelayaran juga harus diperiksa di tingkat pimpinan kementerian.

Kritik ini disampaikan setelah kecelakaan KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026. Dalam insiden tersebut, enam orang dilaporkan meninggal dunia dan 113 orang berhasil dievakuasi, sementara korban lainnya masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan.

Siswanto sebelumnya telah melontarkan kritik terhadap tata kelola keselamatan pelayaran dan mengungkapkan bahwa Namarin berencana mengajukan citizen lawsuit (CLS) terhadap pemerintah terkait masalah keselamatan pelayaran. “Kami dari Namarin berencana akan mengajukan CLS untuk menuntut pemerintah. Kami masyarakat maritim sangat kecewa terhadap tata kelola di laut. Ini masalah nyawa, tapi tata kelola pelayaran kita tak juga membaik,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam gugatan tersebut, pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajarannya. “Ini bukti bahwa negara gagal menghadirkan keselamatan di laut dan juga bukti bahwa negara tidak bisa melindungi warga negaranya,” tegasnya.

Namarin juga mengajak pemerhati kemaritiman untuk bersama-sama mengajukan CLS sebagai langkah memperbaiki tata kelola dan keselamatan pelayaran. Sebelumnya, Menhub Dudy telah mencopot Muhammad Masyhud dari jabatannya sebagai Dirjen Hubla pada 18 September 2026, dengan Lollan Andy Sutomo Panjaitan sebagai pelaksana tugas sementara.

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Farida Makhmudah menyatakan bahwa pergantian tersebut merupakan bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi, khususnya dalam menjalankan tugas keselamatan dan pengawasan pelayaran.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button