Politik

PT 5 Persen Dukung Kompromi Politik di DPR untuk Stabilitas

Jakarta, Maret.id — Wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen berpotensi menyulitkan partai politik baru dan partai nonparlemen untuk meraih kursi di DPR.

Pengamat politik Adi Prayitno menyatakan ada kecenderungan ambang batas parlemen terus meningkat. “Jika merujuk pada pernyataan Sekjen Partai Gerindra Sugiono, bukan tidak mungkin ambang batas parlemen pada Pemilu 2029 akan dinaikkan menjadi 5 persen,” tuturnya.

Menurut Adi, isu ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kemampuan partai politik dalam memperoleh kursi di parlemen. Beberapa partai yang mengikuti pemilu sebelumnya belum berhasil lolos ke DPR, dan hal ini juga dapat terjadi pada partai baru di Pemilu 2029.

“Ini menjadi perhatian serius terkait nasib partai politik, apakah bisa mencapai parlemen atau tidak,” imbuh Adi. Ia menyebut sejumlah partai nonparlemen seperti PSI, Perindo, Hanura, PPP, Partai Ummat, dan Partai Gelora, yang gagal memperoleh kursi di DPR meski telah berpartisipasi dalam pemilu.

Sementara itu, partai politik baru terus bermunculan, termasuk Partai Gerakan Rakyat yang diinisiasi oleh para relawan dan pendukung Anies Baswedan. “Mereka akan mengalami kesulitan yang cukup serius jika ambang batas parlemen ditingkatkan menjadi 5 persen,” jelas Adi.

Analisis Adi menunjukkan bahwa kenaikan ambang batas ini membuka beragam tafsir, salah satunya bisa menjadi upaya untuk menyederhanakan jumlah partai politik yang berhasil masuk ke parlemen. “Kenaikan ambang batas ini bisa jadi untuk membatasi jumlah partai yang lolos, sehingga tidak terlalu banyak di parlemen,” tuturnya.

Ia memperingatkan bahwa semakin banyak partai di parlemen, proses kompromi dalam merumuskan kebijakan dan agenda legislasi akan semakin kompleks. “Karena semakin banyak partai, maka akan sulit untuk melakukan kompromi terkait kebijakan yang dibahas di DPR,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button