DPRD Trenggalek Alokasikan Rp80 Miliar untuk Pilkada 2029

Jakarta, Maret.id — DPRD Kabupaten Trenggalek bersama pemerintah daerah tengah merancang skema dana cadangan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2029, dengan total kebutuhan diperkirakan mencapai Rp80 miliar. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi beban anggaran APBD pada tahun pemilihan.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa rencana tersebut sedang disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilkada. Pembentukan dana cadangan memungkinkan persiapan anggaran secara bertahap sebelum pelaksanaan.
“Intinya agar tidak membebani anggaran. Jadi bisa dicadangkan pada tahun sebelumnya,” kata Doding Rahmadi.
Ia menambahkan bahwa dana sekitar Rp80 miliar tersebut akan dialokasikan untuk berbagai keperluan dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk dana hibah untuk KPU, Bawaslu, desk Pilkada, hingga kebutuhan pengamanan.
Untuk meringankan beban APBD pada 2029, DPRD dan eksekutif menyusun rencana pencadangan anggaran mulai 2027. “Istilahnya dana cadangan. Per tahun dicadangkan agar semakin ringan pada 2029 nanti,” imbuh Doding.
Dalam skema yang diusulkan, Pemkab Trenggalek berencana untuk mencadangkan Rp20 miliar pada 2027 yang akan diulang pada 2028, dengan alokasi Rp40 miliar pada 2029.
Dengan cara ini, total akumulasi dana cadangan dari dua tahun sebelumnya mencapai Rp40 miliar, ditambah Rp40 miliar pada 2029, sehingga total kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp80 miliar dapat terpenuhi.
Doding berpendapat bahwa skema pencadangan ini sangat diperlukan, mengingat APBD 2029 tidak hanya untuk Pilkada. “Pemerintah daerah tetap harus menyediakan anggaran untuk berbagai program pembangunan, baik fisik maupun nonfisik,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan yang tidak sedikit setiap tahunnya. “Kalau dianggarkan dalam setahun, Rp80 miliar itu sangat besar,” jelasnya.
Oleh karena itu, pencadangan anggaran beberapa tahun sebelum pelaksanaan dianggap akan menjaga ruang fiskal daerah dan mencegah pengurangan kemampuan APBD dalam mendanai program pembangunan lainnya.
Doding juga menyampaikan bahwa rencana pembentukan dana cadangan saat ini sedang dibahas dalam panitia khusus DPRD Kabupaten Trenggalek. “Harapannya rencana berlangsung lancar tanpa kendala,” pungkasnya.





