Angka Kemiskinan Banyuwangi Turun, PDI Perjuangan Jatim Soroti Dampak bagi Wong Cilik

Jakarta, Maret.id — Angka kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan tren penurunan signifikan dalam lima tahun terakhir. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin Banyuwangi turun dari 8,07 persen pada 2021 menjadi 6,13 persen pada 2025, mencatat penurunan sebanyak 1,94 poin persentase.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, MH Said Abdullah, memberikan apresiasi terhadap pencapaian ini. Ia menekankan bahwa penurunan angka kemiskinan tidak boleh hanya dilihat dari statistik, tetapi harus membawa perubahan nyata bagi masyarakat.
“Penurunan bukan sekadar angka. Modal kita, Partai ini berdiri untuk memberdayakan wong cilik,” kata Said saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Internal PDI Perjuangan di Banyuwangi, Sabtu (19/9/2026). Menurutnya, capaian ini harus dimanfaatkan untuk memastikan program pembangunan menyentuh semua kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Said juga menambahkan bahwa angka statistik penting sebagai ukuran keberhasilan. Namun, substansi utamanya terletak pada dampak terhadap kehidupan rakyat. “Yang paling fundamental harus diselesaikan. Hukumnya wajib, mandatory. Jangan sampai kita hanya melihat angka turun, tetapi kemudian tidak melihat apakah kehidupan wong cilik benar-benar semakin baik,” ujarnya.
Data BPS menunjukkan tren penurunan kemiskinan di Banyuwangi secara bertahap. Setelah berada di level 8,07 persen pada 2021, angka tersebut turun menjadi 7,51 persen pada 2022, 7,34 persen pada 2023, 6,54 persen pada 2024, dan kembali turun menjadi 6,13 persen pada 2025. Pada tahun 2025 saja, terjadi penurunan sebesar 0,41 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya.
Said menegaskan perlunya mengawal tren ini secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan mengurangi kemiskinan tidak cukup hanya dengan intervensi jangka pendek, tetapi harus menyentuh akar masalah, seperti akses pendidikan, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Semua kader solid bergerak sekata, mau bersama. Karena bagi kami, pemberdayaan wong cilik itu bukan pekerjaan tambahan. Itu adalah mandat perjuangan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa kerja politik PDI Perjuangan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Seluruh unsur Partai yang memiliki kewenangan di pemerintahan maupun parlemen harus berperan aktif. “DPD keliling se-Jawa Timur, bertemu dengan DPC, PAC, hingga Ranting. Kita melihat persoalan rakyat secara langsung. DPRD juga bekerja, kepala daerah juga bekerja. Semuanya harus bergerak bersama,” imbuh Said.
Said menjelaskan bahwa pola tersebut merupakan bagian dari sinergi tiga pilar Partai. Struktur partai, legislatif, dan eksekutif harus bekerja sama agar kebijakan publik dapat menjawab permasalahan masyarakat. “Ini yang kita maksud dengan sinergi tiga pilar partai. DPD bergerak, DPRD bekerja melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sementara kepala daerah menjalankan kebijakan pemerintahan. Kalau semua bergerak sekata, kepentingan rakyat bisa dikawal dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
“Partai ini berdiri untuk wong cilik. Maka hukum dasarnya adalah bagaimana seluruh kerja politik kita memberikan manfaat kepada wong cilik. Kita tidak boleh berhenti pada pencapaian angka. Kita harus memastikan ada dampak langsung,” pungkas Said.





