Politik

Tim Qonun Asasi Bantah Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

Jakarta, Maret.id — Koordinator Penggalangan Tim Qonun Asasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Syamsudin M Pay, menegaskan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, tidak terlibat dalam tim pemenangan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin.

Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Restoran Sederhana Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 September 2026. Syamsudin membantah adanya isu yang menyebutkan aliran dana hasil dugaan korupsi dari Kementerian ATR/BPN untuk Muktamar NU yang berlangsung di Jombang.

“Beliau Gus Nusron Wahid, tidak menjadi bagian dari tim kornas dan korwil Tim Qonun Asasi ini. Tidak ada kaitan sama sekali dan tidak ada kerja sama dalam bentuk apa pun,” ujarnya Syamsudin.

Ia menambahkan bahwa Nusron, sebagai salah satu kandidat dalam Muktamar ke-35, memperoleh dukungan 207 suara, sehingga tidak mungkin dua kandidat bekerja sama.

“Yang kedua, Kiai Anwar Iskandar, juga Gus Ipul telah menyampaikan klarifikasi, tidak ada aliran dana sepeser pun ke Muktamar NU dari hasil korupsi,” tegasnya.

Syamsudin berpendapat bahwa isu tersebut tidak masuk akal jika dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 September 2026, sementara Muktamar NU ke-35 telah ditutup pada 31 Agustus 2026.

“Bagaimana mungkin duitnya ditangkap tanggal 14, terus ada isu itu muncul di Muktamar tanggal 31,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan uang hasil korupsi dengan Muktamar NU adalah tidak benar. “Isu itu adalah hoaks, asumsi yang ingin mengotori hasil Muktamar Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di dunia. Kami menyatakan membantah dengan tegas bahwa tidak ada sepeser pun uang yang mengalir,” tutup Syamsudin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button