DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Penyelamatan WNI yang Diculik Israel!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa penahanan Warga Negara Indonesia (WNI) secara sewenang-wenang melanggar Pasal 9 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Kovenan ini telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005, dan juga bertentangan dengan Prinsip 2 Deklarasi PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang yang dicanangkan pada tahun 1992.
Penangkapan di Perairan Internasional
Sugiat menyoroti bahwa penangkapan yang dilakukan di perairan internasional bukanlah wilayah yurisdiksi Israel. Dia menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Indonesia yang terus berupaya menyelamatkan WNI dari penahanan oleh militer Israel. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah yang terus berupaya menyelamatkan WNI dari militer Israel,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Saat ini, tercatat ada lima WNI yang masih ditahan oleh militer Israel, empat dari mereka adalah jurnalis. Para jurnalis yang ditahan meliputi Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, Rahendro Herubowo dari iNews/CNN, serta Andi Angga Prasadewa, seorang relawan Rumah Zakat.
Pelanggaran Terhadap Perlindungan Jurnalis
Menurut Sugiat, tindakan tentara zionis Israel tersebut telah melanggar perlindungan terhadap jurnalis yang beroperasi di wilayah konflik. Dia menambahkan bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1738 Tahun 2006 secara tegas melarang penargetan terhadap jurnalis dalam situasi konflik. “Dalam mandat resolusi itu, negara-negara yang berkonflik wajib memberikan perlindungan penuh terhadap mereka sebagai warga sipil,” ungkapnya.
Sebagai langkah proaktif, legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini merekomendasikan sejumlah tindakan yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah. Pertama, dia menekankan perlunya memperkuat diplomasi dengan negara-negara yang menjadi lokasi perlintasan militer Israel. “Ini penting dilakukan untuk memastikan kondisi dan lokasi penahanan kelima WNI,” tegasnya.
Dukungan untuk Akses ICRC
Sugiat juga mendorong agar Komite Internasional Palang Merah (ICRC) segera mendapatkan akses penuh ke lokasi penahanan sesuai dengan mandatnya berdasarkan Konvensi Jenewa. Akses ini penting untuk mencegah penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi terhadap para tahanan.
Selain itu, Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumatra Utara (Sumut) III ini mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini secara resmi kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB melalui mekanisme prosedur khusus. “Kami di Komisi XIII DPR akan mengawal hingga pembebasan kelima WNI berjalan optimal dan selaras dengan prinsip kemanusiaan,” tandasnya.
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Sugiat memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan aktif dan memberikan pendampingan politik yang konstruktif kepada pemerintah. Keberlangsungan pengawasan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah yang lebih efektif dalam penanganan kasus penahanan WNI ini, sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap hak asasi manusia dan keselamatan warganya di luar negeri.
DPR Kawal Upaya Pemerintah Selamatkan WNI yang Diculik Tentara Israel
Dalam beberapa bulan terakhir, situasi di Timur Tengah, terutama di wilayah Palestina, semakin memprihatinkan. Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina kembali mencuat, membawa dampak luas bagi warga sipil, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan tersebut. Baru-baru ini, berita mengejutkan datang ketika sejumlah WNI dilaporkan diculik oleh tentara Israel. Tindakan ini memicu reaksi cepat dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Respons DPR
Dalam menanggapi situasi ini, DPR RI menyatakan keprihatinan yang mendalam. Pimpinan DPR menggelar rapat terbatas untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mendukung upaya pemerintah untuk menyelamatkan WNI yang menjadi korban penculikan. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai fraksi, yang sepakat pentingnya solidaritas nasional dalam menghadapi permasalahan ini.
Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan, “Kami akan mengawal setiap langkah yang diambil oleh pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan WNI di luar negeri, terutama di daerah konflik. Situasi ini sangat serius dan kami tidak bisa tinggal diam.”
Upaya Pemerintah
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, tidak tinggal diam. Mereka segera berkoordinasi dengan otoritas terkait di wilayah konflik dan badan internasional agar dapat merespons situasi ini dengan cepat. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, “Kami sedang berupaya melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak yang berwenang untuk memastikan WNI yang diculik bisa kembali dengan selamat.”
Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat dan organisasi kemanusiaan untuk memberikan dukungan moral dan logistik. Inisiatif dalam bentuk penggalangan doa dan sumbangan juga mulai bermunculan, menunjukkan kepedulian rakyat Indonesia terhadap nasib rekan-rekan mereka yang berada di luar negeri.
Solidaritas Nasional
Kasus penculikan ini juga memicu rasa solidaritas yang besar di kalangan masyarakat Indonesia. Berbagai organisasi kemanusiaan dan LSM aktif menggalang dukungan untuk membantu pemerintah dalam upaya pencarian dan penyelamatan. Publik melihat ini sebagai isu kemanusiaan yang harus menjadi perhatian bersama.
Tokoh masyarakat dan influencer media sosial juga ikut memberikan suara mereka, menyerukan kepada pemerintah untuk bersikap tegas dalam menanggapi pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dan memastikan bahwa tidak ada WNI yang terlupakan dalam situasi ini.
Penutup
Keberadaan WNI di luar negeri, terutama di kawasan konflik, tentu menyisakan tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia. Penculikan oleh tentara Israel ini menjadi pengingat bahwa keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan luar negeri.
DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung langkah-langkah pemerintah, serta menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan bersatu padu dalam menghadapi isu ini. Semoga usaha pemerintah dan tindakan kolektif dari berbagai pihak dapat membawa hasil yang positif, dengan kembalinya WNI yang diculik ke pelukan keluarga mereka dengan selamat.





