Kanda Bahlil Diduga Lindungi Nusron Wahid, Analisis Pengamat

Jakarta, Maret.id — Pengunduran diri Nusron Wahid dari posisi Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar dipandang bukan sebagai tanda keterlibatan dalam kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Wildan Hakim, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, menilai langkah mundur Nusron wajar diambil karena posisinya sebagai menteri strategis. “Mundurnya Nusron dari jabatan di DPP sejak enam bulan lalu bisa dipahami sebagai langkah antisipatif,” tuturnya.
Wildan menambahkan bahwa dengan status sebagai kader biasa, hubungan Nusron dengan struktur DPP Partai Golkar tidak lagi langsung. “Kondisi tersebut juga dapat membantu menjaga citra partai ketika Nusron tengah menghadapi sorotan,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti peran penting Nusron sebagai anggota Nahdlatul Ulama (NU) yang menambah tanggung jawabnya. “Jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang ini juga dibarengi dengan jabatan sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional. Ini jabatan krusial,” tegas Wildan.
Wildan mencatat bahwa momentum pengunduran diri Nusron bertepatan dengan sorotan besar terhadap Kementerian ATR/BPN. “Sorotan ini menguat setelah penangkapan beberapa pihak yang merupakan orang kepercayaan Nusron,” jelasnya.
Namun, Wildan menegaskan bahwa tidak ada alasan kuat untuk mengaitkan pengunduran diri Nusron dengan kasus yang tengah mencuat. Dalam konteks internal Partai Golkar, ia menjelaskan bahwa Ketua Umum Bahlil Lahadalia memiliki kewenangan untuk memutuskan kapan dan bagaimana informasi terkait pengunduran diri disampaikan ke publik.
“Jika muncul kesan bahwa Bahlil melindungi Nusron, itu adalah persepsi yang terbentuk,” ujarnya.
Wildan berpendapat bahwa Bahlil memiliki pertimbangan tersendiri dalam tidak langsung mengumumkan pengunduran diri Nusron. “Pengunduran diri tersebut biasanya diselesaikan secara administratif internal jika tidak ada konflik terbuka,” pungkasnya.





