Kenaikan PT Jangan Sampai Suara Rakyat Hilang di 2024

Jakarta, Maret.id — Pembahasan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold perlu melampaui isu persentase angka yang akan ditetapkan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga harus mempertimbangkan mekanisme untuk memastikan suara masyarakat dapat tetap terwakili, meskipun partai yang dipilih tidak mencapai ambang batas.
“Berapapun threshold-nya, sebaiknya DPR juga punya solusi supaya suara rakyat itu tidak terbuang,” kata Hendri Satrio, Pengamat Politik.
Hendri Satrio, yang juga merupakan Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, menegaskan bahwa hal yang paling penting dalam pembahasan ini adalah memastikan representasi suara masyarakat di parlemen.
Ia mengingatkan bahwa pemilih telah memberikan dukungan kepada calon legislatif yang mereka percayai. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme yang menjamin suara tersebut tidak hilang ketika partai gagal melewati ambang batas.
“Bayangkan kalau misalnya 5 persen terus ada yang cuma dapat 3 persen atau 4 persen, itu kan tidak lolos. Suara yang terbuang bisa diatasi dengan menggabungkan suara dari partai-partai yang tidak mencapai ambang batas,” imbuh Hendri.
Ia menekankan bahwa ide ini bukan untuk memberikan keuntungan kepada partai yang gagal memenuhi ambang batas. Partai politik tetap harus berkompetisi dan mengikuti ketentuan yang ada.
Namun, DPR harus mencari formula yang dapat mengurangi jumlah suara masyarakat yang tidak terwakili. “Dengan demikian, titik berat pembahasannya bukan bagaimana menyelamatkan partai yang tidak lolos, melainkan bagaimana menjaga agar mandat pemilih tetap memiliki saluran politik,” tutup Hendri.





