Nusron Wahid Tetap Bungkam Terkait Isu OTT KPK di Kementerian

Jakarta, Maret.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memilih untuk tidak banyak bicara ketika ditanya oleh awak media mengenai kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kementeriannya.
Saat dikonfirmasi mengenai pengusutan tersebut, Nusron menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada,” ujar Nusron kepada wartawan, Senin 21 September 2026.
Konfirmasi lebih lanjut dari awak media berfokus pada permintaan evaluasi terkait pemeriksaan KPK di Kementerian ATR/BPN. Ada pula desakan publik agar Nusron mundur dari kursi kabinet selama proses penyidikan berlangsung.
Namun, Nusron enggan memberikan tanggapan lebih lanjut dan meminta para wartawan untuk mengakhiri wawancara. “Ini kan aku mau pulang. Caranya nggak begini,” ucap Nusron singkat sambil menghindari pertanyaan lanjutan.
Kasus yang melibatkan kementerian ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkembangan terkini, penyidik KPK masih mendalami kasus ini. Pada Senin 21 September 2026, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara tersebut.





