Politik

Fraksi PDIP Soroti SiLPA Rp126,22 Miliar, Minta Perbaikan APBD Kota Batu

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp126,22 miliar. Angka ini dianggap sebagai persoalan utama dalam realisasi APBD Kota Batu yang harus segera diatasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Kukuk Kusbianto, dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung pada Senin (21/9/2026). Kukuk menekankan bahwa tingginya SiLPA, yang tercatat dalam hasil audit BPK RI tahun 2025, membutuhkan perhatian serius dalam pelaksanaan APBD.

“Besarnya SiLPA ini menjadi problem utama realisasi anggaran Kota Batu. Perlu segera menjadi perhatian apa penyebab utamanya dan mencari solusi untuk tahun mendatang agar serapan anggaran lebih baik serta SiLPA dapat ditekan dalam batas wajar,” tegas Kukuk.

Pemkot Batu telah menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp932,16 miliar. Target tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp322,14 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp610,01 miliar. Sementara, belanja daerah ditargetkan mencapai Rp1,058 triliun, dengan alokasi yang rinci.

Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp875,97 miliar, belanja modal Rp58,43 miliar, belanja tidak terduga (BTT) Rp36,23 miliar, dan belanja transfer Rp87,74 miliar. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan rinci mengenai skema penggunaan SiLPA agar tidak berfungsi sebagai penyeimbang administratif yang tidak berdampak kepada pembangunan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati komposisi belanja daerah yang dianggap belum seimbang. Kukuk mengungkapkan, belanja operasi yang mencapai Rp875,97 miliar berbanding jauh dengan belanja modal yang hanya Rp58,43 miliar.

“Ukuran keberhasilan otonomi bukan sekadar berapa besar uang yang dibelanjakan, tetapi bagaimana belanja itu benar-benar meningkatkan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti fasilitas pendidikan, puskesmas, jaringan air bersih, serta jalan dan jembatan,” ujar Kukuk.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong pembaruan Sistem Pemutakhiran Data Pendapatan untuk memastikan potensi riil pajak dan pendapatan daerah tercatat secara akurat, sebagaimana catatan dari BPK RI. Pemkot Batu diminta juga menyampaikan data riil serta langkah konkret dalam mengatasi kendala penagihan piutang pajak daerah.

Ekuitas dalam alokasi anggaran harus diperhatikan agar tidak mengorbankan kinerja pelayanan dasar kepada masyarakat. Meskipun memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan sepakat untuk melanjutkan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026 ke tahap pembahasan bersama.

“Kami akan terus mengawal pembahasan Raperda ini agar berdampak pada kemaslahatan masyarakat Kota Batu,” tegas Kukuk.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button