Politik

DPRD DKI Setujui APBD Perubahan 2026 Rp79,56 Triliun

Jakarta, Maret.id — Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 22 September 2026, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan bahwa seluruh program pembangunan akan segera dilaksanakan hingga akhir tahun 2026. “Target persentasi penyerapan yang tinggi demi pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat Jakarta,” tuturnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Wita Susilowaty melaporkan hasil pembahasan Ranperda tersebut. Dalam laporan itu, DPRD memberi perhatian khusus pada kesiapan Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi potensi bencana.

DPRD meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menambah anggaran dalam penyediaan buffer stock logistik penanggulangan bencana. “Didasarkan pada perhitungan kebutuhan yang jelas,” kata Wita.

Di bidang perekonomian, DPRD menyoroti pelaksanaan program pangan bersubsidi dan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pangan Bersubsidi untuk mendalami isu-isu yang ada secara komprehensif. “Selanjutnya akan dimasukkan ke dalam agenda kerja resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta,” imbuh Wita.

Dalam hal keuangan, DPRD berharap Dinas Sosial mengevaluasi parameter penentuan desil bagi penerima bantuan sosial. Evaluasi ini dianggap penting agar penentuan penerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Penentuan desil tidak dapat disamaratakan dengan daerah lain karena karakteristik sosial ekonomi dan tingginya biaya hidup di Jakarta memiliki kondisi yang berbeda,” tegas Wita.

DPRD juga merekomendasikan kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk menyiapkan langkah mitigasi bencana menjelang musim hujan. Di sisi kesejahteraan rakyat, penyesuaian data penerima bantuan sosial dianggap krusial untuk memastikan masyarakat miskin tetap mengakses berbagai program perlindungan sosial.

“Mendorong percepatan dan ketepatan jadwal Tim Verifikasi Lapangan/Ground Checking (by name by address),” imbuh Wita.

Wakil Gubernur Rano Karno memberikan pendapat akhir gubernur mengenai persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD 2026. Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan persetujuan ini sebagai landasan untuk melanjutkan program pembangunan.

“Dengan adanya persetujuan Rapat Dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan semua program dapat terlaksana sesuai rencana,” jelas Rano.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button