Politik

Murid TK Akan Terima PIP Rp450 Ribu per Tahun Mulai 2027

Jakarta, Maret.id — Murid taman kanak-kanak (TK) dari keluarga tidak mampu akan menerima Program Indonesia Pintar (PIP) mulai tahun 2027.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026.

“Kebijakan baru dari Pak Prabowo adalah TK yang selama ini tidak dapat PIP mulai 2027 akan dapat dana PIP yang memang jumlahnya 450 ribu per tahun. Nah itu yang menjadi komitmen beliau,” tutur Mu’ti setelah rapat.

Dia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 23 persen TK negeri di Indonesia. Jumlah penerima PIP pada jenjang TK, akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah.

Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa perluasan PIP untuk murid TK sejalan dengan rencana penerapan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang taman kanak-kanak.

“Dengan kebijakan tersebut, pemerintah akan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan sejak usia dini,” imbuhnya.

“Adanya wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari taman kanak-kanak, karena ada wajib belajar maka nanti ada komitmen untuk dukungan dari pemerintah,” tegas Abdul Mu’ti.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button