Politik

PAN: Ambang Batas Parlemen Harus Dijaga di Bawah 4 Persen

Jakarta, Maret.id — Pembahasan mengenai ambang batas parlemen (PT) dianggap perlu dilakukan dengan kehati-hatian. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penyederhanaan jumlah partai tidak mengorbankan suara sah pemilih.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengungkapkan bahwa partai-partai dalam koalisi pendukung pemerintah masih akan berdiskusi mengenai besaran PT yang akan disepakati. Namun, PAN berpendapat ambang batas tersebut sebaiknya tidak lebih dari 4 persen.

“Apapun keputusan dari kesepakatan partai koalisi pemerintah nantinya, PAN akan ikut,” ujar Viva kepada wartawan, Selasa, 24 September 2026. Meskipun begitu, ia menegaskan usulan PAN agar PT tidak melebihi 4 persen.

“Hal ini bukan berarti PAN takut tak lolos ke Senayan,” tegasnya. Viva mengingatkan bahwa PAN telah consistently lolos ke DPR sejak Pemilu 1999 hingga 2024, meskipun hasil survei menunjukkan elektabilitas partai tersebut berkisar antara 1,5 hingga 2 persen.

Menurut Viva, PT seharusnya diimplementasikan untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Namun, perlu dicermati potensi hilangnya suara sah pemilih. Dengan ambang batas 4 persen, sekitar 13 juta suara sah pada Pemilu 2019 tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Jumlah ini diperkirakan meningkat menjadi sekitar 17,3 juta suara pada Pemilu 2024.

“Bila PT dinaikkan di atas 4 persen, pemilu 2029 akan cenderung menghasilkan ketidakproporsionalan karena banyak suara sah pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi, sehingga tingkat representasi pemilu menjadi rendah,” kata mantan Presidium MN KAHMI itu.

Viva juga mengaitkan isu tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang memberikan perintah konstitusional bersyarat kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan sebelum Pemilu 2029. Ia mengakui bahwa tidak ada angka ideal yang berlaku sama untuk semua negara dalam menentukan PT.

Setiap negara demokrasi memiliki ketentuan sesuai kesepakatan masing-masing. Namun, sistem PT harus memperhatikan proporsionalitas dan mencegah terlalu banyak suara sah yang tidak dapat terkonversi menjadi kursi.

“Prinsip-prinsip dasar ini menjadi bagian penting dalam membangun pemilu yang adil,” tuturnya.

Viva menekankan pentingnya agar penyederhanaan partai tidak semata-mata didasarkan pada alasan menciptakan stabilitas politik di DPR. Menurutnya, keberadaan partai di parlemen merupakan representasi kepentingan rakyat dan dinamika demokrasi.

“Perdebatan atau dinamika di DPR selama ini telah terjadi dan hal ini memungkinkan proses demokrasi berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button