Politik

Puan Minta Reformasi Tata Kelola Lapas Usai Temuan Istimewa DPD PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi mendasar terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Permintaan ini muncul setelah ditemukan kembali fasilitas istimewa bagi narapidana, yang menunjukkan adanya celah dalam sistem tersebut.

“Kasus penyediaan fasilitas istimewa bahkan fasilitas mewah di Lapas dan Rutan sudah berulang kembali,” tutur Puan, Kamis (24/9/2026).

Ia menegaskan perlunya ada reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan untuk menghentikan praktik yang tidak seharusnya tersebut.

Pernyataan Puan disampaikan setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas yang berbeda, bahkan cenderung mewah, selama inspeksi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Inspeksi itu mengungkap adanya ruang dengan fasilitas yang tidak sesuai dengan standar blok hunian umum. Temuan ini memicu perhatian dari Ombudsman terhadap pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Ombudsman sebelumnya juga telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola Lapas dan Rutan. Pengawasan perlu diperkuat untuk mencegah praktik pungutan liar, peredaran narkotika, serta penyalahgunaan akses terhadap fasilitas di dalam Lapas dan Rutan.

Menyikapi temuan di Lapas Cibinong, Puan meminta pemerintah untuk menindaklanjutinya secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab. “Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai peruntukan fasilitas yang ditemukan,” imbuhnya, “serta memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.”

“Lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari sistem keadilan negara,” tegas Puan. Ia menyatakan bahwa setiap orang yang berada di dalam Lapas harus mendapatkan perlakuan setara.

Ia juga meminta agar sanksi tegas diterapkan jika fasilitas tersebut terbukti digunakan sebagai bentuk keistimewaan. “Jika memang fasilitas ini digunakan sebagai bentuk keistimewaan oleh oknum-oknum tertentu, maka pemerintah harus mengambil langkah tegas disertai penerapan sanksi bagi yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Puan menekankan bahwa masalah ini terkait dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. “Pelaksanaan putusan pengadilan harus diterapkan dengan ukuran yang sama,” katanya, “dan tidak dibedakan berdasarkan ekonomi atau kedekatan seseorang.”

Ia mendorong agar temuan Ombudsman dijadikan momentum untuk memperkuat integritas sistem pemasyarakatan. Pembenahan perlu diarahkan untuk memenuhi hak dasar seluruh warga binaan dan menutup ruang bagi penyalahgunaan kewenangan.

“Peningkatan harus diarahkan untuk menjamin perlakuan yang setara sesuai standar lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya.

Dukungan untuk pembenahan ini sejalan dengan perhatian Ombudsman yang menilai pengawasan harus mencakup petugas dan pihak lain yang memiliki akses ke dalam Lapas dan Rutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button