Politik

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia saat ini tengah memverifikasi dokumen tagihan sebelum mencairkan cicilan perdana pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bernilai puluhan triliun Rupiah. Pembayaran tersebut akan jatuh tempo esok hari, Jumat, 25 September 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa proses pembayaran tidak dapat dilakukan tanpa pencocokan data fisik di lapangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh pembangunan fisik KDMP yang menjadi dasar pembiayaan telah tervalidasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam proses membayar ini, kita cari cara memverifikasinya. Tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah tervalidasi,” tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Meskipun demikian, Suahasil memastikan alokasi dana cicilan tersebut telah dipersiapkan dan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. “Untuk KDKMP ini sudah ada anggarannya sejak pertama APBN masuk ke 2026. Jadi pasti dibayar. APBN kita selalu fleksibel,” tegasnya.

Skema pembiayaan KDMP melibatkan lintas lembaga, mulai dari PT Agrinas Pangan Nusantara, Kementerian Koperasi, hingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Keterlibatan KSSK diperlukan karena penyaluran pembiayaan bersumber dari perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Apakah KSSK memantau ini? Tentu. Di KSSK ada Kemenkeu, BI, OJK, LPS, hingga Danantara yang notabene pemilik Bank Himbara. Keberadaan Danantara membuat pemantauan ini komplit,” jelas Suahasil.

Berdasarkan data Kemenkeu, pemerintah diperkirakan harus membayar cicilan perdana pembiayaan KDMP sebesar Rp37,7 triliun, yang mencakup pokok dan bunga kredit. Namun, saat ini pencairan dana masih menunggu penyerahan dokumen tagihan resmi dari konsorsium Bank Himbara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button