Bawaslu Perkuat Akuntabilitas Melalui Partisipasi Publik

Jakarta, Maret.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bertekad untuk meningkatkan akuntabilitas kelembagaan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2029. Hal ini bertujuan untuk memastikan partisipasi publik dalam proses pengawasan pemilu semakin meningkat di masa mendatang.
“Partisipasi publik dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja Bawaslu merupakan hal penting,” kata Herwyn JH Malonda, Anggota Bawaslu RI, dalam acara Refleksi dan Transformasi Kehumasan Bawaslu di Big Land Hotel Bogor, Kamis, 24 September 2026.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu ini menjelaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga publik perlu menjalankan akuntabilitas yang tinggi. “Bawaslu itu kan lembaga publik. Salah satu ciri khas lembaga publik kan dibutuhkan akuntabilitas,” tegas Herwyn.
Dalam pandangannya, Bawaslu bertugas menjaga suara rakyat, sehingga keterbukaan masyarakat sangat diperlukan. “Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan kerja-kerja Bawaslu berjalan sesuai dengan tanggung jawab atas tugas yang diberikan,” imbuhnya.
Herwyn juga menambahkan bahwa masukan dari masyarakat dapat berkontribusi terhadap evaluasi internal lembaga pengawas pemilu. “Informasi-informasi yang ada di publik akan menjadikan bahan koreksi secara internal,” tuturnya.
Ia menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan perbaikan khususnya pada kurikulum di Divisi SDM. “Terutama juga kalau dari memperkuat kapasitas SDM di bidang kehumasan,” ujar Herwyn.
Ia mengandalkan jaringan yang responsif dalam menghadapi situasi terkini. “Ini supaya nantinya Bawaslu, terutama humas, dapat menginformasikan apa yang telah dilakukan kepada publik dengan cara yang adaptif dan responsif,” sambungnya.





