Politik

DPC Magetan Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Guruh Soekarnoputra

Jakarta, Maret.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan telah menginstruksikan seluruh jajaran pengurus hingga tingkat anak ranting untuk mengibarkan bendera partai setengah tiang selama tujuh hari.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebagai bentuk penghormatan atas meninggalnya seniman, budayawan, dan politikus senior, Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra.

Guruh Soekarnoputra wafat pada Sabtu (26/9/2026) pukul 04.16 WIB di RS MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta, pada usia 73 tahun. Ia adalah putra dari Proklamator Soekarno dan Fatmawati serta adik dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, Diana Sasa, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas kepergian mantan anggota DPR RI tersebut. Diana menekankan bahwa almarhum memberikan teladan dalam pengabdian kepada bangsa melalui jalur politik dan seni.

“Mas Guruh adalah putra Proklamator yang menjaga kecintaannya kepada Indonesia lewat seni, kebudayaan, dan perjuangan politik. Karya serta keberpihakannya kepada rakyat akan terus hidup,” kata Diana, dalam keterangan resminya.

Ia menginstruksikan seluruh pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC), ranting, hingga anak ranting di wilayah Kabupaten Magetan agar secepatnya melaksanakan instruksi pengibaran bendera setengah tiang tersebut.

Diana juga mengimbau kepada seluruh kader dan simpatisan untuk memanjatkan doa terbaik bagi almarhum.

“Bendera setengah tiang ini adalah ungkapan duka dan penghormatan kami. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah Mas Guruh, mengampuni segala khilafnya, dan memberi ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button