Politik

DPR Tegaskan Aparat Hukum Siap Tangani Konflik Agraria

Jakarta, Maret.id — Pengesahan Undang-Undang Reforma Agraria merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang menghadapi masalah pertanahan.

Anggota Komisi III DPR, Rizki Faisal, mengatakan bahwa pengesahan aturan ini harus diikuti dengan kesiapan aparat penegak hukum dalam menjalankan ketentuan baru. “UU ini sudah memberikan kerangka hukum yang lebih kuat. Sekarang bagaimana memastikan aparat penegak hukum di lapangan memahami dan siap menjalankannya secara tepat, termasuk ketika menghadapi konflik agraria yang kompleks,” tuturnya.

Menurut Rizki, masalah agraria memiliki karakteristik yang berbeda di setiap daerah. Ia menjelaskan bahwa di wilayah kepulauan, pelosok, hingga kawasan hutan, isu tersebut dapat berkaitan dengan status lahan, batas kawasan, hak masyarakat, perizinan, dan pengelolaan sumber daya. “Di lapangan, persoalannya tidak selalu sederhana. Karena itu dibutuhkan koordinasi dan pemahaman yang sama antara aparat penegak hukum dengan kementerian dan lembaga terkait,” imbuhnya.

Rizki mendorong agar kesiapan penegak hukum diperkuat segera setelah UU Reforma Agraria disahkan. Ia menegaskan bahwa aparat di lapangan harus mampu menangani setiap konflik agraria secara profesional dan objektif. “Perlu ada konsolidasi sejak tingkat pusat hingga daerah, termasuk penyamaan data, pemetaan persoalan, dan pembagian kewenangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizki menyatakan bahwa pentingnya koordinasi juga berfungsi untuk mencegah tumpang tindih kebijakan sekaligus memastikan setiap keputusan pemerintah didasarkan pada hukum yang kuat. “Justru dengan UU ini kita berharap penanganan persoalan agraria ke depan semakin jelas,” tuturnya.

Rizki menekankan bahwa keberhasilan UU Reforma Agraria akan sangat ditentukan oleh pelaksanaannya di lapangan. “UU-nya sudah disahkan. Sekarang tugas kita bersama memastikan aturan ini benar-benar hadir sampai ke daerah, termasuk wilayah kepulauan, pelosok, dan kawasan yang selama ini rentan terjadi konflik agraria,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button