Politik

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Islam

Jakarta, Maret.id — Buku Memburu Muhammad karya Feby Indirani menjadi kontroversi setelah diduga memuat konten yang melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Senator DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan ini jika terdapat unsur pidana.

“Saya mengutuk keras beredarnya buku Memburu Muhammad yang berdasarkan informasi dan materi yang beredar di masyarakat, dinilai telah melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW,” ujar Dailami.

Ia juga menyerukan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji buku tersebut demi memberikan penilaian keagamaan yang jelas.

“Jika memang terbukti terdapat pelecehan atau penistaan terhadap agama Islam, saya berharap MUI dapat mengeluarkan fatwa dan meminta agar peredarannya dihentikan, termasuk dalam bentuk elektronik,” imbuh Dailami.

Polemik semakin memuncak setelah sebuah diskusi tentang buku tersebut, yang diorganisir dalam pekan Sastra Bogor 2026, dibatalkan pada 20 September 2026. Pembatalan terjadi setelah adanya penolakan dan ancaman pengerahan massa.

Feby Indirani, selaku penulis, menyayangkan tindakan tersebut. Polemik mengenai buku ini kemudian berkembang di media sosial dan menarik perhatian kepolisian.

Pada 24 September 2026, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mereka sedang mendalami laporan terkait dugaan penistaan agama ini.

“Ini baru kami dengar. Pastinya kalau ada informasi seperti itu kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Latar belakang Buku Memburu Muhammad adalah kumpulan cerpen yang diterbitkan oleh Bentang Pustaka pada tahun 2020. Buku ini merupakan bagian kedua dari trilogi yang dinamakan Islamisme Magis, setelah Bukan Perawan Maria.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button