Politik

Pengelolaan Gambut Riau Jadi Contoh Badan Baru Prabowo

Jakarta, Maret.id — Menteri Kehutanan, Raja Antoni, mengungkapkan bahwa pengelolaan gambut oleh masyarakat di Riau akan menjadi acuan dalam pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pembentukan badan ini sedang dipersiapkan oleh Raja Antoni setelah kunjungan ke Rumah Runding Restorasi Gambut dan Mangrove di Desa Tanjung Leban, Bengkalis, pada Rabu, 30 September 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Raja Antoni didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo. “Pengelolaan gambut perlu dilakukan secara serius dengan pendekatan berbasis riset,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan BPGMN merupakan respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendengarkan masukan dari para ilmuwan dan akademisi. Raja Antoni menyebut lokasi tersebut sebagai ‘laboratorium hidup’ yang dapat dijadikan tempat pembelajaran untuk badan yang baru dibentuk.

Praktik pengelolaan gambut di Desa Tanjung Leban diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain, terutama di enam provinsi prioritas yang berisiko tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan. “Untuk belajar dari apa yang sudah dipelajari dan kemudian direplikasi ke tempat-tempat lain di enam provinsi lainnya,” imbuhnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, peneliti, masyarakat, dan sektor swasta dalam pengelolaan gambut. Salah satu metode yang dilihat dalam kunjungan tersebut adalah pengelolaan tata air gambut melalui sekat kanal yang menjaga kelembapan tanah sambil memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Pelajarannya adalah semua harus bekerja sama, bergotong-royong, mulai dari pemerintah, peneliti, pengusaha juga, setiap sektor swasta harus terlibat bersama,” tutup Raja Antoni.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button