Traktor Bantuan APBN Diduga Menyimpang, DPRD Jember Soroti Dinas Pertanian

Jakarta, Maret.id — Dugaan penyimpangan bantuan traktor dari APBN 2025 di Kabupaten Jember masih menjadi polemik. Beberapa kelompok tani melaporkan tidak pernah menerima bantuan yang dimaksud, sementara traktor yang dipermasalahkan diduga baru muncul setelah pemberitaan tentang isu tersebut.
Dalam konteks ini, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember gagal menunjukkan data penerima bantuan saat diminta oleh DPRD. Hal ini dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi B DPRD Jember bersama Lembaga Advokasi Pengawasan Program dan Anggaran Pemerintah (LAPPAP) pada Senin, 12 Oktober 2026.
Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, menyatakan kekecewaannya. “Berulang kali, Dinas Pertanian tidak bisa memberikan data yang kami minta,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian DTPHP, Kurnia, bersama stafnya Misnari, tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Misnari menjelaskan bahwa data harus diminta terlebih dahulu kepada bagian administrasi.
Ketua LAPPAP Jember, Sullam, menyoroti pentingnya data dalam pengawasan. “Kalau data saja tidak ada, lantas bagaimana pengawasan bisa jalan. Ini kan seolah-olah ada kesengajaan menyembunyikan data,” imbuh Sullam.
Jurnalis Catur Teguh, yang melakukan investigasi, juga memberikan pernyataan penting. Ia menemukan kelompok tani yang tidak pernah menerima traktor. “Selama satu tahun delapan bulan, barang tersebut berada di mana, kan tidak jelas,” kata Catur.
Ia juga mempertanyakan siapa yang mengembalikan traktor, kapan pengembalian dilakukan, dan apakah ada berita acara serah terima. Sementara itu, Misnari mengklaim bahwa bantuan telah diserahkan kepada kelompok tani pada 25 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa pengusulan bantuan dilakukan melalui proposal dari kelompok tani aktif, yang diteruskan oleh penyuluh pertanian kepada Kementerian Pertanian. Namun, keterangan dinas belum memberikan penjelasan mengenai kelompok tani yang mengaku tidak menerima bantuan dan keberadaan traktor sebelum dikembalikan.
Hingga rapat selesai, DTPHP belum menunjukkan data yang diminta oleh Komisi B. Dugaan penyimpangan ini masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut.





