Hasto Tawarkan Moratorium Hutan dan Penataan Ruang Atasi Karhutla

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan dua langkah strategis untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi setiap tahun. Langkah tersebut adalah moratorium alih fungsi hutan dan penataan ulang politik tata ruang.
Menurutnya, solusi atas karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman, tetapi membutuhkan pendekatan yang menyentuh akar permasalahan. Ini termasuk perlindungan hutan, mitigasi, serta pemulihan lingkungan.
Hasto menilai, terjadinya karhutla secara berulang menunjukkan rendahnya kapasitas pemerintah dalam antisipasi dan mitigasi. Dampak dari kebakaran ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di Kalimantan, Sumatera, dan daerah terdampak lainnya, tetapi juga mempengaruhi negara-negara tetangga akibat kabut asap.
“Kejadian-kejadian yang berulang ini adalah suatu tamparan terhadap wajah politik kekuasaan kita, terhadap wajah politik pemerintahan kita karena tidak mampu menyelesaikan persoalan yang datang setiap tahun,” tegas Hasto saat menjawab pertanyaan media di Malang Selatan, Jumat (16/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa karhutla yang terus berulang dapat mempengaruhi citra Indonesia di mata dunia. Warga Indonesia yang bepergian ke Singapura dan Malaysia sering kali menghadapi protes terkait ketidakmampuan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan.
Hasto menekankan pentingnya evaluasi serius terhadap kebijakan lingkungan serta kesiapan pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla. Ia juga menyoroti perlunya koordinasi dan mitigasi, terutama dengan potensi El Niño ekstrem yang dapat memperparah kondisi kekeringan di lahan gambut dan memicu kebakaran.
Persoalan karhutla, menurut Hasto, perlu dipandang dari pola pembukaan lahan. Ia juga mengingatkan dugaan adanya pembakaran yang berkaitan dengan konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. “Kami juga banyak melihat bagaimana kebakaran itu ada upaya-upaya sengaja sebagai suatu konversi lahan hutan untuk lahan sawit dan juga perkebunan yang lain. Inilah yang ditolak oleh PDI Perjuangan,” ungkapnya.
Karena itu, Hasto menegaskan bahwa agenda politik untuk merawat lingkungan harus dimulai dengan pembenahan tata ruang dan penghentian alih fungsi hutan. “Politik Merawat Pertiwi itu harus dimulai dengan yang pertama adalah konsepsi tentang tata ruang. Bahwa kita tidak boleh melakukan suatu perubahan tata guna hutan dan harus ada moratorium hutan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan hutan harus menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang dan bukan hanya respon terhadap kebakaran saat terjadi. Kepastian tata ruang sangat diperlukan agar kawasan hutan tidak terus terdesak oleh kepentingan konversi lahan.
Selain itu, Hasto juga mendorong gerakan penghijauan dan reboisasi secara serentak. Upaya pemulihan lingkungan ini diharapkan dapat sejalan dengan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat. “Gerakan merawat lingkungan dengan menanam pohon, reboisasi, itu harus dilakukan secara serentak,” ujarnya.
Ia merujuk pada kebijakan di masa pemerintahan Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, sebagai contoh keberpihakan terhadap perlindungan kawasan hutan. “Kita bisa melakukan pencegahan sebagaimana Bu Mega sebagai satu-satunya Presiden yang tidak mengeluarkan izin untuk perluasan lahan kelapa sawit,” ungkap Hasto.
Dengan moratorium hutan, pembenahan tata ruang, serta reboisasi, PDI Perjuangan mendorong tindakan yang lebih dari sekadar pemadaman dalam penanganan karhutla. Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga mengurangi risiko kebakaran berulang dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.





