Politik

Risma Desak Pemulihan Air Sumur di Malang untuk Keselamatan Warga

Jakarta, Maret.id — Ketua Bidang Penanggulangan Bencana DPP PDI Perjuangan, Tri Rismaharini, menegaskan pentingnya pemulihan kualitas air sumur yang diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan kapur di Sumber Agung, Kabupaten Malang. Penanganan ini harus diprioritaskan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan penyebab pencemaran melalui kajian ilmiah.

Risma, yang merupakan mantan Wali Kota Surabaya, mengatakan pemulihan dapat dilakukan dengan peralatan khusus yang sesuai dengan karakteristik pencemaran. “Kalau ada alatnya, bisa dipasang sebulan,” sambung Risma di Malang Selatan pada Sabtu (17/10/2026).

Menurutnya, keselamatan masyarakat tidak bisa menunggu selesainya proses hukum. Langkah penanganan harus diarahkan untuk mengurangi risiko, memastikan ketersediaan air aman, dan memulihkan kondisi lingkungan di area terdampak.

Ia juga mengingatkan potensi dampak kesehatan serius jika pencemaran tidak segera ditangani. Namun, hubungan antara kualitas air tercemar dan penyakit tertentu harus dipastikan melalui pemeriksaan medis dan tes laboratorium.

Masalah ini muncul setelah Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Ulil Albab, menyatakan bahwa dua warga laki-laki meninggal dunia pada awal 2026 akibat keracunan air sumur yang diduga tercemar limbah pertambangan kapur.

Pernyataan ini menyoroti pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber air yang digunakan oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di dekat kawasan pertambangan. Dugaan pencemaran perlu ditindaklanjuti dengan uji kualitas air, identifikasi pencemar, serta pemeriksaan medis dampak kesehatan yang dilaporkan.

Risma juga menyinggung pentingnya pemulihan lingkungan melalui penanaman vegetasi, meskipun langkah tersebut harus disesuaikan dengan hasil pemeriksaan lapangan. “Penanaman vegetasi saja tidak selalu cukup untuk mengatasi pencemaran air,” tegasnya.

Dia menekankan perbedaan antara penanganan darurat untuk melindungi masyarakat dan proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab. Risma mendorong masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika memiliki dasar yang cukup.

“Kalau itu urusan penegakan hukum, masyarakat silakan mengajukan tuntutan kepada perusahaan. Tetapi yang saya bicarakan adalah bagaimana menyelamatkan masyarakat,” imbuh Risma.

Masalah di Sumber Agung merupakan pengingat akan pentingnya pengawasan pengelolaan limbah pertambangan dan perlindungan terhadap sumber air masyarakat. Pemeriksaan kualitas air dan penyediaan sumber air alternatif yang aman menjadi langkah esensial untuk melindungi masyarakat.

Dengan mengutamakan keselamatan warga dan memastikan penyebab pencemaran melalui bukti ilmiah, penanganan diharapkan tidak hanya berfokus pada pemulihan lingkungan tetapi juga pada kepastian risiko kesehatan yang dihadapi masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button